ARTICLE AD BOX
loading...
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Foto/istimewa
JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Pasalnya banyak kasus korupsi terungkap dan melibatkan banyak pejabat publik baik di wilayah hingga pusat.
“RUU Perampasan Aset ini izin nan sangat dinantikan oleh masyarakat di beragam daerah. Di tengah kondisi korupsi nan semakin memprihatinkan, negara memerlukan instrumen norma nan lebih tegas dan efektif untuk memulihkan kerugian negara serta memberikan pengaruh jera kepada para pelaku korupsi,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Menurut Filep, belakangan ini masyarakat terus disuguhi beragam kasus korupsi nan melibatkan penyelenggara negara maupun pejabat publik secara umum dengan nilai kerugian negara nan sangat besar.
”Fenomena ini menunjukkan, korupsi tetap menjadi ancaman serius bagi pembangunan nasional, menghalang peningkatan kesejahteraan rakyat, serta menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan penegakan hukum. Apalagi, kasus nan mencuat akhir-akhir ini menyeret eks pejabat penegak norma kita,” ucapnya.
Baca juga: Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Seperti diketahui, sejumlah kasus korupsi mencuat ke ruang publik di antaranya menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah nan terseret dalam tiga perkara sekaligus. Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 11 Juli 2026 dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berangkaian dengan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK pada Kamis 9 Juli 2026 lampau nan diduga memeras pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo senilai Rp2,93 Miliar. Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan berbareng dua anak buahnya ialah Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·