ARTICLE AD BOX
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung
JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi nan menyeret Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa mempelajari perangkat bukti tersebut.
“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dikutip Minggu (12/7/2026).
Kejagung bakal melanjutkan investigasi nan dilakukan oleh Polri. Kejagung juga bakal segera melakukan pembeberan alias gelar perkara berbareng tim Kortas Tipikor Polri setelah semua berkas perkara dan buletin aktivitas diterima.
Baca juga: MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru









English (US) ·
Indonesian (ID) ·