loading...
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadi tuan rumah Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadi tuan rumah Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks nan digelar pada 4-5 Agustus 2026 di Jakarta. Forum tersebut menjadi momentum krusial untuk memperkuat kerja sama regional dalam membangun tata kelola perhutanan sosial nan efektif, transparan, dan inklusif di area Asia Tenggara.
Kegiatan nan diinisiasi oleh ASEAN Working Group on Social Forestry (AWG-SF), RECOFTC, dan ClientEarth tersebut mempertemukan perwakilan dari 11 negara personil ASEAN, Sekretariat ASEAN, serta pejabat dan para pemangku kepentingan sektor kehutanan Indonesia. Penyelenggaraan forum ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk terus mendorong penguatan perhutanan sosial sebagai salah satu strategi mewujudkan pengelolaan rimba nan berkeadilan dan berkelanjutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam menjaga kelestarian rimba melalui pemberian akses kelola nan legal, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan kelembagaan masyarakat di sekitar area hutan. Selama dua hari pelaksanaan, para peserta berganti pengalaman mengenai perkembangan kebijakan, praktik baik, inovasi, hingga tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perhutanan sosial di masing-masing negara.
Baca juga: PPATK Catat Deposit Judi Online di Momen Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun








English (US) ·
Indonesian (ID) ·