Indonesia mulai kembangkan ID-MAP untuk pemeringkatan keselamatan sepeda motor.(Dok. Suzuki Indonesia)
PAMERAN otomotif GIIAS 2026 menjadi panggung bagi sejumlah mobil baru seperti Jetour T2, Mitsubishi Destinator, hingga Suzuki Fronx nan telah mengantongi ranking keselamatan ASEAN NCAP. Namun, transparansi serupa belum menyentuh sektor sepeda motor, padahal moda transportasi ini mendominasi jalanan Indonesia dengan volume penjualan jutaan unit.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat pertumbuhan positif daya beli masyarakat, di mana penjualan mobil pada Juni 2026 tumbuh 32,9% dan sepeda motor naik 1,1% secara tahunan.
Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkuat perihal ini dengan nomor penjualan domestik mencapai 3.129.587 unit sepanjang Januari-Juni 2026. Besarnya volume ini menuntut adanya info keselamatan nan mudah dipahami konsumen.
Anggota Komite Teknis ASEAN NCAP, Adrianto Sugiarto, menekankan bahwa konsumen tidak semestinya dibebani untuk memahami perincian teknis fitur keselamatan secara mandiri. Menurutnya, nilai tinggi bukan agunan kelengkapan fitur keselamatan.
"Sistem pemeringkatan dapat menyederhanakan info tersebut, sehingga masyarakat lebih mudah menentukan kendaraan berasas rating bintang keselamatannya," ujar Adrianto.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Indonesia sekarang tengah mengembangkan Indonesian Motorcycle Assessment Program (ID-MAP) di bawah naungan Indonesian Road Safety Rating (IDRS).
Pengujian ini bakal merujuk pada standar internasional, termasuk UNR 78 mengenai sistem pengereman. IDRS juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan untuk pemanfaatan akomodasi uji.
Meski demikian, tantangan muncul dari perdebatan mengenai urgensi fitur keselamatan pada motor berkapasitas kecil. Fitur seperti ABS, Smart Key System, hingga Emergency Stop Signal sering dianggap hanya menambah beban harga.
Padahal, akibat fatalitas saat pengereman darurat tidak berjuntai pada kapabilitas mesin, melainkan pada keahlian kendali kendaraan.
Dari sisi industri, 2W Sales & Marketing Department Head PT Suzuki Indomobil Sales, Teuku Agha, menyatakan bahwa produsen bakal alim pada izin pemerintah. Ia menyerahkan standardisasi teknologi keselamatan pada motor kelas pemula kepada kreator kebijakan.
"Regulasi ditetapkan lantaran ada kebutuhan di teritorial tersebut. Sebagai produsen, kami wajib mengikutinya," tegas Agha.
Saat ini, arah standardisasi keselamatan kendaraan juga menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kehadiran ID-MAP diharapkan tidak hanya menjadi formalitas pengujian, tetapi menjadi rujukan utama bagi konsumen dalam memilih kendaraan nan tidak hanya unggul secara kreasi dan harga, tetapi juga terjamin keamanannya. (Z-10)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·