Ingatkan Hasil Retret, KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Praktik Korupsi

1 jam yang lalu 3
Ingatkan Hasil Retret, KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Praktik Korupsi Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein(ANTARA/Rio Feisal)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tetap menjadi salah satu instrumen krusial dalam pemberantasan korupsi, termasuk pascapenyelenggaraan retret kepala wilayah nan difokuskan pada aspek pencegahan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan langkah penindakan melalui OTT dilakukan guna mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam bersih-bersih tata kelola pemerintahan di daerah.

"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala wilayah nan tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Taufik mengingatkan bahwa penindakan terhadap kepala wilayah melalui OTT bukanlah perihal baru bagi lembaga antirasuah. Oleh lantaran itu, dia meminta seluruh kepala wilayah untuk segera mengurungkan niat maupun menghentikan segala corak praktik koruptif.

"Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik nan memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti finansial wilayah di wilayah masing-masing begitu ya," tegasnya.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Taufik seusai pengumuman penetapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Zaini tercatat sebagai kepala wilayah hasil Pilkada 2024 ke-16 nan terjerat kasus korupsi oleh KPK.

Sebelumnya, sepanjang rentang tahun 2025 hingga 18 Juli 2026, KPK telah menangkap dan menetapkan 15 kepala wilayah hasil Pilkada 2024 sebagai tersangka korupsi.

Lima kepala wilayah nan ditangkap sepanjang 2025 meliputi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara itu, sepanjang 2026, deretan kepala wilayah nan terjerat penindakan KPK mencakup Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

(Ant/P-4)

Selengkapnya