Sejumlah Bus telah disiapkan di laman Pendopo Kabupaten Pati Selasa (25/8/2026) untuk mengangkut ratusan massa untuk berdemo ke Gedung DPR di Jakarta.(MI/Akhmad Safuan )
ALIANSI Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali memberangkatkan ratusan penduduk dari Pati, Jawa Tengah, menuju Gedung DPR RI, Jakarta. Massa dijadwalkan menggelar tindakan unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 27 Agustus 2026 untuk mendesak pengesahan izin pemberantasan korupsi nan lebih tegas.
Dalam tindakan tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama nan menjadi sorotan, ialah mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta menerapkan balasan meninggal bagi pelaku tindak pidana korupsi.
"AMPB membawa tuntutan dari masyarakat Indonesia. Rampas aset koruptor dan norma meninggal koruptor, segera disahkan bulan ini," ujar Aktivis AMPB, Sutikno alias nan dikenal sebagai Paijan Jawi, Selasa (25/8).
Untuk mendukung tindakan ini, panitia menyiapkan empat unit bus berukuran besar berkapasitas masing-masing 50 penumpang untuk mengangkut ratusan penduduk secara bertahap. Seluruh akomodasi transportasi dan konsumsi bagi peserta tindakan disediakan secara cuma-cuma dan murni didanai dari hasil bantuan publik nan masuk ke kas AMPB.
Selain membentangkan spanduk penolakan terhadap korupsi di badan bus, massa juga membawa atribut berupa replika keranda jenazah bertuliskan "Rampas Aset Koruptor" dan "Hukum Mati Koruptor".
Di sisi lain, perwakilan personel AMPB, Novi Andriyanta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi halangan seperti pengalaman sebelumnya, di mana sejumlah Perusahaan Otobus (PO) sempat membatalkan perjanjian secara mendadak akibat dugaan intimidasi.
"Di dalam kuitansi perjanjian sekarang disertakan klausul khusus. Jika terjadi pembatalan sepihak, pihak penyedia armada wajib mengganti rugi hingga tiga kali lipat," tegas Novi.
Rombongan bus nan diberangkatkan sejak Selasa pagi dari Alun-alun Kota Pati ini diperkirakan bakal tiba di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu pagi guna menyuarakan aspirasi masyarakat wilayah kepada para kreator kebijakan. (AS/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·