IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Kelalaian Jaksa, Yakin Persidangkan Akan Lanjut

9 jam yang lalu 11

loading...

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai perkara dugaan tuduhan mengenai tuduhan piagam tiruan mantan Presiden Jokowi nan menjerat Dokter Tifa tetap bakal bersambung ke persidangan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai perkara dugaan tuduhan mengenai tuduhan piagam tiruan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) nan menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tetap bakal bersambung ke persidangan.

Menurutnya, putusan sela nan menguntungkan Dokter Tifa terjadi lantaran adanya kelalaian jaksa dalam menyusun surat dakwaan, bukan lantaran pokok perkara telah selesai.

Baca juga: Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya

Dalam program Rakyat Bersuara nan disiarkan iNews, Selasa (29/7/2026), Sugeng menyatakan jika perkara tersebut merupakan perkara pidana nan bakal diproses sesuai sistem peradilan pidana.

"Iya, ini kasus tetap bakal masuk ke pengadilan ya. Dan ini adalah kasus pidana. Karena prosesnya dalam sistem peradilan pidana terpadu sudah jelas. Mulai dari polisi, jaksa, ke pengadilan. Ini bukan yurisdiksi peradilan lain, ini pidana," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, putusan sela nan sebelumnya dikabulkan majelis pengadil merupakan bagian dari sistem norma untuk menguji profesionalisme abdi negara penegak hukum.

Selengkapnya