ITF Sunter Dihidupkan, DPRD DKI: Jangan Sampai Pengelolaan Sampah dari Sumber Terpinggirkan

1 jam yang lalu 4
 Jangan Sampai Pengelolaan Sampah dari Sumber Terpinggirkan Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman(Dok spesial )

RENCANA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghidupkan kembali proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dengan nilai investasi sekitar Rp5,3 triliun mendapat perhatian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman. 

Ade mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah Jakarta. Namun, dia mengingatkan agar investasi besar dalam pengolahan sampah menjadi daya tidak membikin kebijakan persampahan Jakarta hanya berorientasi pada mengolah sampah setelah terkumpul.

ITF Sunter tentu penting. Tetapi jangan sampai kita berpikir bahwa persoalan sampah Jakarta selesai hanya lantaran kita mempunyai akomodasi pengolahan sampah berkapasitas besar. Pengurangan dan pengolahan sampah dari sumber tetap kudu menjadi bagian utama dari sistem,” ujar Ade dikutip Sabtu (29/8).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung nan kembali menawarkan proyek ITF Sunter kepada penanammodal dalam Jakarta Investment Festival 2026. Proyek dengan nilai sekitar Rp5,3 triliun tersebut dirancang mempunyai kapabilitas pengolahan hingga 2.200 ton sampah per hari, mereduksi volume sampah lebih dari 80%, serta menghasilkan listrik hingga 35 megawatt.

Pemprov DKI juga menyatakan bakal memberikan sejumlah support untuk memastikan keberlangsungan investasi, antara lain penyediaan lahan, kepastian pasokan sampah, tipping fee, dan izin pendukung.

Menurut Ade, justru komitmen terhadap kepastian pasokan sampah tersebut perlu dikaji secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan kebijakan pengurangan sampah dari sumber.

“Di satu sisi kita mau sampah berkurang. Di sisi lain, proyek pengolahan memerlukan kepastian pasokan. Karena itu, kreasi kerja sama dan kontraknya kudu dipastikan tidak menciptakan insentif nan justru membikin pengurangan sampah dari sumber menjadi tidak optimal,” katanya.

Ade menilai pembangunan akomodasi pengolahan sampah skala besar kudu ditempatkan sebagai salah satu bagian dari ekosistem persampahan Jakarta, bukan satu-satunya solusi.

Menurutnya, sampah nan tetap mempunyai nilai guna kudu dipisahkan sejak dari rumah, lingkungan dan kawasan. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos dan dimanfaatkan kembali untuk aktivitas pertanian perkotaan.

“Kalau sampah organik bisa selesai di lingkungan, jangan semuanya dibawa ke akomodasi pengolahan. Kita kudu punya prinsip bahwa sampah nan bisa diselesaikan dari sumber, selesai dari sumber,” tutur Ade.

Karena itu, Ade kembali mendorong Pemprov DKI Jakarta memperkuat prasarana pengelolaan sampah berdikari di tingkat masyarakat. Ia juga mendorong adanya kerjasama lintas sektor, terutama antara Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), sehingga hasil pengolahan sampah organik berupa kompos dapat diserap untuk memperluas program urban farming.

“Ini kudu menjadi satu ekosistem. Masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, kemudian program urban farming menyerap hasilnya. Pemerintah memberikan support sarana, bibit, training dan infrastrukturnya. Jadi sampah menjadi sumber daya, bukan sekadar beban,” terangnya Ade. 

Rp5,3 Triliun Harus Memberikan Kepastian Jangka Panjang 

Ade juga meminta Pemprov DKI memastikan proyek ITF Sunter mempunyai tata kelola nan kuat sebelum kembali masuk ke tahap investasi. Hal itu krusial mengingat proyek ITF Sunter sebelumnya mengalami perjalanan panjang dan disebut sempat mangkrak sejak 2023. Kini proyek tersebut kembali ditawarkan kepada penanammodal dengan nilai investasi sekitar Rp5,3 triliun. 

“Kita tentu tidak mau mengulang persoalan nan sama. Kalau nilainya triliunan rupiah, maka sejak awal kudu jelas siapa melakukan apa, gimana pembiayaannya, gimana standar teknologinya, gimana pengawasan lingkungan, gimana tipping fee-nya, dan apa parameter keberhasilannya,” tegas Ade.

Dokumen investasi Pemprov DKI sebelumnya mencantumkan skema Build Operate Transfer selama 25 tahun, kapabilitas 2.200 ton per hari, serta sumber pendapatan dari tipping fee dan penjualan listrik. Dokumen tersebut juga mencantumkan standar emisi Euro 5 untuk teknologi nan direncanakan. Menurut Ade, aspek tersebut kudu dikaji secara transparan agar investasi tidak hanya layak secara finansial, tetapi juga memberikan faedah nyata bagi masyarakat Jakarta. 

ITF dan Pengurangan Sampah Harus Berjalan Bersamaan Ade menegaskan bahwa dirinya mendukung sasaran Jakarta menuju zero dumping pada 2028. Namun, sasaran tersebut kudu dicapai melalui kombinasi beragam strategi. 

“ITF kita dukung. Pengurangan sampah dari sumber juga kudu kita dukung. Bank sampah, composting, pengolahan organik, urban farming, pemilahan sampah dan edukasi masyarakat juga kudu mendapatkan anggaran nan memadai,” imbuhnya.

Menurut Ade, keberhasilan sistem persampahan Jakarta tidak semata-mata diukur dari seberapa besar kapabilitas akomodasi pengolahan sampah, tetapi dari seberapa banyak sampah nan sukses dicegah, dikurangi, digunakan kembali dan diolah sebelum menjadi residu. 

"Jangan sampai ukuran keberhasilan kita adalah seberapa banyak sampah nan sukses dibakar alias diolah. Ukuran nan lebih krusial adalah seberapa banyak sampah nan sukses kita kurangi sejak dari sumber,” paparnya. 

Ade berambisi proyek ITF Sunter dapat menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta nan lebih modern dan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan peran masyarakat. 

“Rp5,3 triliun kudu menghasilkan perubahan besar dalam sistem persampahan Jakarta. Kita mau teknologi berjalan, investasi berjalan, tetapi aktivitas masyarakat mengurangi dan mengolah sampah dari sumber juga semakin kuat. Dua-duanya kudu melangkah bersama,” pungkasnya. (E-4)

Selengkapnya