Jakarta, CNBC Indonesia - Oman mengusulkan proposal kepada Iran untuk mengelola Selat Hormuz secara regional melalui skema kontribusi transit sukarela. Ini berbeda dengan kemauan Teheran nan mau tetap menguasai jalur pelayaran strategis tersebut sekaligus memungut biaya dari kapal nan melintas.
Perlu diketahui, Selat Hormuz merupakan jalur vital perdagangan dunia nan dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Laut ini berada di tengah kedua negara Iran dan Oman, dan menjadi pusara ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS).
Menurut sumber area Teluk dan seorang diplomat Barat kepada Reuters, proposal itu disampaikan dalam pertemuan di Teheran pada akhir pekan lalu. "Usulan tersebut menawarkan sistem pengelolaan berbareng di tingkat regional dengan biaya sukarela untuk mendanai navigasi, perlindungan lingkungan, operasi pencarian dan penyelamatan, serta jasa maritim lainnya," kata sumber tersebut, dikutip Rabu (29/7/2026).
Mirip Selat Malaka
Skema nan diajukan Oman mengangkat model Selat Malaka, di mana Indonesia, Malaysia, dan Singapura mengelola jalur pelayaran secara berbareng tanpa menerapkan tarif transit wajib. Kapal hanya diminta memberikan kontribusi sukarela untuk mendukung jasa keselamatan dan operasional di area tersebut.
Oman mengusulkan pendekatan baru setelah memperoleh mandat dalam kesepakatan gencatan senjata sementara antara Iran dan AS pada Juni lalu. Dalam kesepakatan itu, Iran sepakat berbincang dengan Oman untuk merumuskan tata kelola Selat Hormuz berbareng negara-negara Teluk lainnya sesuai norma internasional.
Respons Iran
Namun di sisi lain, Iran tetap bersikeras mau memperoleh kewenangan memungut biaya dari kapal nan melintasi Selat Hormuz dalam setiap perjanjian tenteram permanen. Seorang pejabat Iran sebelumnya mengatakan bahwa besaran biaya nantinya bakal ditentukan berasas sejumlah faktor, termasuk jenis kapal, ukuran, muatan, dan pertimbangan lainnya.
Teheran juga telah membentuk Otoritas Selat Teluk Persia untuk mengatur lampau lintas pelayaran dan mewajibkan seluruh kapal berkoordinasi dengan lembaga tersebut. Para pejabat senior Iran apalagi menyebut penguatan kendali atas Selat Hormuz sebagai salah satu prioritas utama dalam strategi pascakonflik.
Respons AS
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump sempat menyatakan Washington mau mengenakan biaya sebesar 20% dari nilai muatan kapal nan melintasi Selat Hormuz. Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio nan menegaskan bahwa "tidak ada satu pun negara di bumi nan berkuasa memungut biaya atas penggunaan jalur perairan internasional" dan biaya pelayaran tidak bakal menjadi bagian dari kesepakatan damai.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), negara nan berbatasan dengan selat internasional tidak diperbolehkan mengenakan biaya hanya untuk kewenangan melintas. Negara hanya dapat menarik biaya atas jasa tertentu, seperti pemanduan kapal, penundaan kapal, alias jasa pelabuhan. Meski Iran dan AS bukan pihak dalam UNCLOS, ketentuan tersebut secara luas diakui sebagai dasar norma maritim internasional.
Kalangan industri pelayaran menilai penerapan biaya transit sepihak di Selat Hormuz belum pernah terjadi dalam sejarah modern. Negara-negara Teluk pun mengkhawatirkan wacana tersebut lantaran jalur itu menjadi akses utama ekspor daya mereka ke pasar global, sementara praktik di beragam selat internasional lain umumnya tetap menjamin kebebasan pelayaran tanpa tarif transit umum.
(tfa/sef)
Addsource on Google

10 jam yang lalu
4







English (US) ·
Indonesian (ID) ·