Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Detabek Hari Ini

1 jam yang lalu 3
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Detabek Hari Ini Seorang penduduk memeriksa kelengkapan arsip kendaraan di gerai pelayanan samsat keliling(ANTARA FOTO/Ika Maryani)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan jasa Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan letak nan tersebar di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu (1/8). Fasilitas ini dihadirkan guna mempermudah masyarakat dalam menunaikan tanggungjawab pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Adapun untuk wilayah DKI Jakarta, jasa gerai Samsat Keliling tidak beraksi alias ditiadakan pada akhir pekan ini.

Melalui unggahan resmi di akun X (Twitter) Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, Wajib Pajak diimbau melengkapi arsip persyaratan sebelum menyambangi letak penanganan. Syarat arsip nan wajib dibawa meliputi:

  • KTP elektronik original dan fotokopi
  • BPKB original dan fotokopi
  • STNK original dan fotokopi

Pemohon juga diwajibkan memastikan bahwa kendaraan nan bakal dibayarkan pajaknya tidak mempunyai riwayat tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk proses perpanjangan STNK serta pergantian pelat nomor kendaraan lima tahunan, pemohon tetap diwajibkan mendatangi instansi Samsat induk terdekat.

Daftar Delapan Lokasi Samsat Keliling Detabek Hari Ini

Berikut adalah rincian letak dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Detabek pada Sabtu (1/8):

  1. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang (Pukul 09.00–11.00 WIB)
  2. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong (Pukul 09.00–11.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 13.00–15.00 WIB)
  3. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Green Lake City (Pukul 09.00–11.00 WIB)
  4. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00–11.00 WIB)
  5. Kelapa Dua: Halaman Gtown House (Pukul 08.00–11.00 WIB)
  6. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (Pukul 09.00–11.00 WIB)
  7. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Cipayung (Pukul 08.00–11.00 WIB)
  8. Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (Pukul 08.00–11.00 WIB)

(Ant/P-4)

Selengkapnya