ARTICLE AD BOX
loading...
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026). Foto: Ist
JAKARTA - Sebelum mundur dari kedudukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengucapkan 6 pernyataan. Ucapan itu dilontarkan pada konvensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Tak lama kemudian, Febrie resmi mengundurkan diri nan terhitung pada Sabtu (11/7/2026). Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca juga: Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung nan Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
"Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).
Pada konvensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Febrie buka bunyi usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Ketiganya ialah kasus black out batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
“Seperti nan kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan info beredar mengenai tindakan penegakan norma nan dilakukan oleh abdi negara penegak norma Polri. nan dalam pemberitaannya menyangkut lembaga Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dia menegaskan seluruh aktivitas dan tugas nan telah diperintahkan kepada Kejagung khususnya Jampidsus baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti tetap melangkah secara normal. “Bahkan, saya monitor tetap sesuai dengan SOP, melangkah dengan cepat.”









English (US) ·
Indonesian (ID) ·