Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

1 jam yang lalu 3
Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan Agenda berjudul “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan” Jasa Raharja.(Dok. Jasa Raharja)

MENYAMBUT Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia (HUT ke-81 RI), PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat komitmen untuk menjaga mobilitas masyarakat agar berjalan lebih aman, tertib, dan terlindungi. Semangat tersebut diwujudkan melalui agenda berjudul “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, nan menempatkan keselamatan sebagai bagian dari langkah bangsa merawat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang kebebasan untuk bergerak, tetapi juga tentang kepastian bahwa setiap perjalanan dapat dilakukan dengan kondusif dan penuh harapan.

“Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah langkah kita merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari. Negara kudu datang memastikan masyarakat dapat bergerak dengan aman, bekerja dengan tenang, belajar, berusaha, dan pulang dengan harapan. Karena itu, setiap transformasi jasa kudu berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan faedah nan betul-betul dirasakan,” ujar Awaluddin, Kamis, (13/8).

Ia menjelaskan bahwa Jasa Raharja terus memperkuat pelayanan nan menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap perbaikan layanan. Data tidak hanya digunakan untuk memandang angka, tetapi menjadi dasar untuk memahami kebutuhan masyarakat, mempercepat respons, menyederhanakan proses, dan memastikan pelayanan menjadi semakin mudah, cepat, dan relevan.

“Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan. Setiap penemuan kudu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi nan paling memerlukan perlindungan,” katanya.

Sejalan dengan arah transformasi dan penguatan tata kelola sesuai pengarahan BP BUMN dan Danantara, Jasa Raharja terus memastikan setiap pengembangan jasa memberikan akibat nyata bagi masyarakat. Transformasi tersebut diarahkan tidak hanya pada peningkatan efisiensi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penguatan kualitas layanan, pengambilan keputusan berbasis data, serta pembuatan faedah nan semakin relevan bagi masyarakat.
Awaluddin menegaskan bahwa mandat Jasa Raharja berasas Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Karena itu, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya diwujudkan melalui penyerahan santunan, tetapi juga melalui sistem pelayanan nan memastikan korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan manusiawi.

Hingga Juli 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh Indonesia. Jasa Raharja juga telah bekerja sama dengan 2.857 rumah sakit, dengan rata-rata kecepatan pembayaran santunan meninggal bumi 1 hari 00 jam 35 menit dan santunan luka-luka 4 hari 11 jam 09 menit. Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan negara datang melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lampau lintas.

Selain pelayanan santunan, Jasa Raharja juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui beragam program keselamatan transportasi. Hingga Juli 2026, perusahaan telah merealisasikan 4.872 aktivitas action plan keselamatan transportasi, nan meliputi edukasi dan kampanye keselamatan, pelatihan, kerjasama dengan beragam pemangku kepentingan, hingga pemetaan wilayah rawan kecelakaan.

“Perlindungan nan terbaik adalah ketika kecelakaan dapat dicegah. Karena itu, Jasa Raharja tidak hanya datang setelah musibah terjadi, tetapi juga terus membangun budaya keselamatan berbareng masyarakat, pemerintah, kepolisian, rumah sakit, dan seluruh mitra nan menjadi bagian dari ekosistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Awaluddin.

Melalui semangat “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, Jasa Raharja membujuk seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari makna kemerdekaan. Sebab, kemerdekaan nan sesungguhnya adalah ketika setiap orang mempunyai kesempatan untuk bergerak, bekerja, belajar, berkarya, dan kembali ke rumah dengan aman. Dengan membangun budaya keselamatan secara bersama, kita turut menjaga kehidupan dan produktivitas masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Indonesia nan berdaulat, adil, dan Makmur dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke- 81 Republik Indonesia. (H-3)

Selengkapnya