Jawab Kritikan dari Masyarakat, BPS DIY: Perubahan Desil masih Dimungkinkan

55 menit yang lalu 1
 Perubahan Desil tetap Dimungkinkan Ilustrasi(Antara)

PERUBAHAN status desil dalam Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat dimungkinkan melalui proses verifikasi ulang di lapangan. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Endang Tri Wahyuningsih, Senin (24/6).

Ia pun menanggapi pertanyaan wartawan tentang pengayuh becak berjulukan Timbul nan masuk Desil 9. Padahal, sebelumnya Timbul berada pada desil 1–2.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi faktual, Timbul tercatat mempunyai tiga personil rumah tangga, bekerja sebagai pengemudi becak motor (bentor), mempunyai upaya ternak ayam kecil, serta menempati rumah milik sendiri.

"Perubahan desil tetap dimungkinkan andaikan berasas hasil verifikasi ditemukan kondisi nan tidak sesuai dengan info sebelumnya," terang dia.

Endang menjelaskan bahwa penyusunan DTSEN melibatkan banyak tahap dan sumber data, sehingga proses verifikasi nan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu.

"DTSEN merupakan sistem untuk mendata manusia dan proses pengisiannya pun melibatkan manusia. Selain itu, metode Proxy Means Test (PMT) nan digunakan adalah sebuah model nan mempunyai keterbatasan," ujar Endang.

Untuk mengantisipasi sampling error maupun non-sampling error (NSE), BPS terus mempercepat verifikasi guna menjamin kualitas dan kecermatan data. Proses ini memerlukan partisipasi aktif masyarakat serta sinergi lintas lembaga.

Masyarakat nan menemukan ketidaksesuaian antara info desil dengan kondisi ekonomi sebenarnya diimbau untuk melapor melalui kanal resmi nan telah disediakan. Hasil verifikasi tersebut bakal menjadi dasar pemutakhiran info agar support sosial tepat sasaran.

Sektor Pendidikan

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah DIY berbareng Badan Pusat Statistik (BPS) terus mematangkan langkah penanganan dinamika perubahan desil dalam Data Terpadu Socio-Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini dilakukan agar penyaluran support sosial (bansos) maupun iuran kesehatan tetap tepat sasaran tanpa merugikan masyarakat miskin nan kondisinya belum membaik.

Untuk itu, Ibu Endang menegaskan pentingnya konsolidasi dan koordinasi nan kuat antara BPS, pemerintah daerah, serta lembaga mengenai untuk memperkuat pemahaman mengenai DTSEN.

"Tidak ada pihak nan perlu diposisikan sebagai pihak nan salah alias benar. nan perlu dibangun adalah koordinasi dan konsolidasi nan baik," tegas Ibu Endang.

BPS berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan menjelaskan konsep DTSEN kepada seluruh pemangku kepentingan. Apabila ditemukan perubahan desil nan tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan, masalah tersebut dapat ditindaklanjuti melalui sistem verifikasi dan pemutakhiran info secara berjenjang.

Melalui sinergi ini, Pemda DIY dan BPS optimis dapat menjamin keakuratan info penerima faedah sehingga penyaluran support sosial di DIY melangkah lebih setara dan tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno, menjelaskan bahwa perubahan desil merujuk pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22. Dalam patokan tersebut, bansos unik diperuntukkan bagi penduduk pada desil 1–4, sementara support iuran kesehatan mencakup penduduk hingga desil 5. Menanggapi potensi penghentian support bagi penduduk nan desilnya naik, pihaknya memilih berhati-hati.

"Dinas Sosial kudu menyikapinya secara bijak dan tidak serta-merta menghentikan support bagi family nan desilnya naik. Secara internal sedang didiskusikan skema agar family nan desilnya naik, namun kondisi riilnya belum berubah, tetap bisa menerima bansos," tegas Suyarno. 

Ia pun menambahkan, solusi terbaik hingga saat ini tetap terus dirumuskan. (AT/E-4)

Selengkapnya