Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane.((Kazuhiro NOGI / AFP))
PEMERINTAH Jepang mengatakan bakal memberikan support nan diperlukan kepada Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane setelah dia dijatuhi hukuman oleh Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Minoru Kihara dalam konvensi pers rutin di Tokyo pada Senin (24/8), di tengah kritik bahwa respons pemerintah Jepang terhadap masalah tersebut dinilai lemah.
Pemerintahan Trump menuduh pengadilan nan berbasis di Den Haag tersebut telah melampaui kewenangannya dan mencampuri kedaulatan negara. Kendati demikian, Pemerintah Jepang tidak sampai secara terbuka mengkritik pemerintahan Presiden AS Donald Trump nan menjatuhkan hukuman terhadap Akane, penduduk negara Jepang pertama nan memimpin ICC.
Kihara mengatakan pemerintah telah “menjaga komunikasi erat” dengan Akane. “Jika ada support nan diperlukan nan dapat kami berikan, kami bermaksud memastikan bahwa kami memberikannya,” katanya.
Adapun Perdana Menteri Sanae Takaichi dan Kementerian Luar Negeri Jepang melalui pernyataan pada Rabu, nan menyebut hukuman terhadap Akane sebagai “sangat disayangkan”, mendapat sorotan dari organisasi-organisasi kewenangan asasi manusia internasional. Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard dalam unggahan di X menyebut respons tersebut sebagai reaksi nan cukup lemah.
Senada, Direktur Human Rights Watch untuk Jepang Kanae Doi mengatakan pemerintah Jepang “seharusnya memperkuat support jangka panjangnya terhadap ICC dengan mengutuk keras serangan pemerintahan Trump terhadap pengadilan tersebut.”
Lebih lanjut, Kihara mengatakan pemerintah menyadari bahwa terdapat beragam pandangan nan telah disampaikan. Ia menambahkan bahwa pemerintah bakal menahan diri untuk tidak mengomentari setiap pandangan tersebut secara individual.
“Jepang secara konsisten mendukung ICC, nan merupakan pengadilan pidana internasional permanen, dalam upayanya menghukum dan memberantas kejahatan paling serius nan menjadi perhatian masyarakat internasional serta menegakkan supremasi hukum,” kata Kihara. (Ant/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·