Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

13 jam yang lalu 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat koordinasi mengenai alih status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Rakor nan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad tersebut menghasilkan keputusan strategis mengenai alih status PPPK.

"Alhamdulillah hari ini tadi semua bermufakat dan mempunyai kesepahaman untuk PPPK paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita nan pembimbing berstatus PPPK penuh waktu kelak bakal mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers.

"Kemudian berkenaan dengan status, kami menyepakati berbareng bahwa status kepegawaian bakal dipindahkan menjadi pegawai pusat alias pegawai pemerintah pusat," lanjut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

Menurut Prasetyo, penyelesaian persoalan seputar PPPK tidak bisa berdiri sendiri. Semua kudu dihitung detail, dari mata pelajaran hingga keahlian dari sisi anggaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan saat ini, PPPK unik untuk pembimbing berjumlah 955.245 orang. Sementara PPPK paruh waktu nan berprofesi sebagai pembimbing sebanyak 231.246 orang.

"Dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk pembimbing nasional itu sebanyak 526.689 susunan nan tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda," ujar Rini.

Untuk PPPK paruh waktu, lanjut dia, bakal diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Kemudian juga bakal diberikan kesempatan PPPK pembimbing untuk ikut seleksi PNS nan bakal digelar awal tahun depan.

"Kemudian juga kelak bakal kita buka untuk kebutuhan proyeksi pembimbing nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda," kata Rini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Kementerian Keuangan telah melakukan simulasi anggaran mengenai kebijakan PPPK tahun ini dan tahun-tahun berikut.

"Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita nan bakal tetap dijaga di 2,4% defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujar Purbaya.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan Kemendikdasmen menjalankan hasil keputusan rapat koordinasi.

"Jadi untuk susunan kemudian juga agenda dan sistem tadi sudah disampaikan Menteri PANRB. Jadi kami mengikuti susunan dan juga agenda nan sudah disepakati," ujar Atip.Hal senada juga disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Sama dengan apa nan disampaikan tadi, jadi madrasah juga sudah sesuai perhitungan-perhitungan dan simulasi nan tadi dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kemenag lantaran kita tidak mengenal PPPK paruh waktu," kata Nasaruddin.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan, terdapat dua angan utama kepala wilayah nan kerap disampaikan kepada Kemendagri. Pertama, support kapabilitas fiskal untuk pembayaran pegawai dan alih status dari paruh waktu menjadi penuh waktu dan penuh waktu menjadi ASN.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua perihal itu secara jelas. Dan Kemendagri bakal turun untuk mengawal melakukan sosialisasi dan memastikan kepala wilayah tidak lagi merekrut staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan nan disepakati berasas rapat hari ini," ujar Nasaruddin.

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya