Kantor Dinas Pendidikan Riau Digeledah, Dugaan Korupsi Papan Interaktif Digital

2 jam yang lalu 4
Kantor Dinas Pendidikan Riau Digeledah, Dugaan Korupsi Papan Interaktif Digital Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membawa peralatan bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (23/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dan melengk(ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.)

KANTOR Dinas Pendidikan Provinsi Riau digeledah oleh tim interogator Kejaksaan Tinggi Riau mengenai dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) alias papan interaktif digital tahun 2024.

"Benar. Hari ini interogator tindak pidana unik Kejati Riau melakukan penggeledahan di Disdik Riau mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat pembuatan kepintaran buatan (artificial inteligent)," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah di Riau, Kamis (23/7).

Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan di Kantor Disdik Riau Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, Kamis. Dari penggeledahan tersebut tim interogator mengamankan sejumlah arsip dan perangkat bukti elektronik.

Penyidik menyita arsip berjumlah tiga kotak dan perangkat bukti elektronik dari ruang Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas dan ruangan beberapa staf lainnya.

Perkara dugaan korupsi papan interaktif digital sudah masuk ke tahap investigasi pada 15 Juli 2026. 

"Saat ini tetap melakukan pengumpulan perangkat bukti, termasuk hari ini kita lakukan proses penggeledahan di Kantor Disdik Riau. Itu dalam rangka mencari dan pemenuhan perangkat bukti guna mencari siapa nan bertanggungjawab terhadap perkara ini," papar Zikrullah.

Ia menyebut sudah ada sejumlah saksi nan diperiksa. Namun, prosesnya tetap investigasi awal.  (Ant/H-4)

Selengkapnya