Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/ Kanwil LTO) menargetkan, bisa merealisasikan penerimaan sampai dengan akhir tahun ini sebesar Rp 806 triliun.
Target setoran wajib pajak besar alias nan kerap dikenal dengan istilah wajib pajak kakap ini setara dengan 34,4% dari sasaran pajak nasional, nan telah ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Dasto Ledianto mengatakan, untuk mencapai sasaran itu, dia telahmemerintahkan kepada jajarannya untuk tidak mengejar sasaran secara buta, tetapi lebih mengedepankan cooperative compliance.
"Jika tingkat kepatuhan bapa alias ibu berada di kuadran kanan (tinggi), kami tidak perlu setiap tahun menguji melalui pemeriksaan. Mari kita bangun sinergi nan ngeklik melalui transparansi data, " tegas Dasto dikutip dari keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Kanwil LTO nan turut mengelola pajak badan upaya milik negara alias BUMN sebetulnya juga tengah mendukung penuh program streamlining alias restrukturisasi BUMN melalui penyediaan akomodasi perpajakan nan pasti dan transparan.
Meski pemerintah pusat tengah konsentrasi untuk melakukan program restrukturisasi itu, Kanwil LTO percaya diri pencapaian sasaran penerimaan negara sebesar Rp806 triliun dapat diraih, melalui hubungan kemitraan nan kooperatif dan saling percaya.
Fasilitas perpajakan untuk perusahaan BUMN nan tengah restrukturisasi seperti pemberian akomodasi nilai kitab atas restrukturisasi BUMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 1 Tahun 2026, dianggap tidak signifikan mereduksi setoran pajak.
Secara izin saat ini (PMK 81/2024 s.t.d.t.d. PMK1/2026), pengalihan dalam 2 tahun dapat menggugurkan akomodasi selain untuk efisiensi nan disetujui.
Namun, saat ini pemerintah sedang menyusun RPP Danantara nan bakal mengakomodasi skema restrukturisasi berjenjang/sekuensial agar tetap dapat memanfaatkan akomodasi nilai kitab demi mendukung efisiensi BUMN.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tindakan korporasi nan bermaksud untuk efisiensi nasional tidak tersendat oleh beban manajemen perpajakan, selama memenuhi prinsip-prinsip kepatuhan nan berlaku.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·