Sebaran titik panas di Papua Tengah.(Dok. BMKG)
BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nabire melaporkan lonjakan signifikan jumlah titik panas di wilayah Papua Tengah. Pada periode 20-21 Agustus 2026, tercatat sebanyak 279 titik panas muncul di Kabupaten Nabire, menjadikannya wilayah dengan konsentrasi titik panas terbanyak di provinsi tersebut.
Prakirawan BMKG Nabire, Eusebio A., mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 512 titik panas nan terdeteksi di Papua Tengah. Dari jumlah tersebut, 94 titik masuk kategori tingkat kepercayaan rendah, 409 titik kategori sedang, dan sembilan titik kategori tinggi.
“Dengan ditemukannya 512 titik panas di Papua Tengah dan 279 di antaranya berada di Nabire, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu aspek krusial dalam mencegah kebakaran meluas,” ujar Eusebio di Nabire, Jumat (21/8).
Data BMKG menunjukkan Nabire menyumbang sekitar 54,5 persen dari total titik panas di Papua Tengah. Sebaran titik panas lainnya tercatat di Kabupaten Dogiyai sebanyak 72 titik, Paniai 54 titik, Puncak 45 titik, dan Intan Jaya 44 titik. Sementara itu, Kabupaten Deiyai mencatat 11 titik dan Puncak Jaya tujuh titik. Kabupaten Mimika menjadi satu-satunya wilayah nan nihil titik panas dalam periode pemantauan ini.
Secara akumulatif, jumlah titik panas di Papua Tengah mengalami kenaikan drastis sebesar 108,1 persen alias meningkat 266 titik dibandingkan pemantauan sebelumnya nan hanya mencatat 246 titik. Kenaikan paling tajam terjadi di Nabire, nan melonjak dari 113 menjadi 279 titik panas.
Eusebio memperingatkan bahwa peningkatan titik panas ini merupakan parameter awal potensi kebakaran rimba dan lahan (karhutla), terutama jika didukung kondisi cuaca nan memicu penyebaran api. BMKG mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas pembakaran lahan, pembersihan kebun dengan api, maupun pembakaran sampah sembarangan.
Selain akibat kebakaran, BMKG juga menyoroti potensi gangguan jarak pandang akibat asap nan dapat mengarah ke permukiman, akomodasi umum, hingga Bandara Douw Aturure. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.
Masyarakat diminta segera melaporkan temuan asap alias titik api kepada pihak berwenang. Bagi penduduk nan beraktivitas di luar ruangan, disarankan menggunakan masker dan membatasi lama aktivitas jika kualitas udara mulai memburuk akibat kabut asap. (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·