Pemadaman karhutla di Majalengka.(Dok. MI)
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka mencatat peningkatan kejadian musibah di musim kemarau. Berdasarkan info nan sukses dihimpun dari BPBD Majalengka, nomor kejadian pada Juni 2026 mencapai 6 kejadian nan terdiri dari satu kejadian cuaca ekstrem dan satu kejadian kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Sedangkan 4 kejadian merupakan kejadian non alam berupa kebakaran gedung dan pemukiman.
Pada Juli 2026 meningkat menjadi 35 kejadian nan terdiri dari 4 kejadian cuaca ekstrem, 30 kejadian kebakaran rimba dan lahan dan satu kejadian musibah non alam. “Kejadian selama Juli 2026 didominasi kebakaran rimba dan lahan. Karhutla sudah membakar sekitar 27 hektar lahan. Jumlah kejadian pun meningkat dibandingkan Juni lalu,” tutur Wawan Suryawan, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Pertama di Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Majalengka, Rabu (12/8).
Terlebih BMKG Stasiun Kertajati, Majalengka, sudah mengungkapkan bahwa potensi akibat kekeringan di wilayah Ciayumajakuning, nan terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan sekarang semakin meningkat.
Durasi hari tanpa hujan (HTH) di sebagian besar Wilayah Ciayumajakuning saat ini masuk kategori cukup panjang hingga sangat panjang. Durasi hari tanpa hujan nan tercatat di sebagian besar wilayah Ciayumajakuning bervariasi antara 30 hingga 60 hari. Diprakirakan curah hujan sepanjang Agustus 2026 di Wilayah Ciayumajakuning berada pada kategori di bawah normal. Dampaknya, potensi resiko kekeringan di sejumlah wilayah pun meningkat. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa fenomena, salah satunya El Nino nan saat ini terpantau sedang aktif dan intensitas cukup kuat.
Untuk itu BPBD Majalengka pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami ingatkan pula masyarakat tidak melakukan pembakaran rimba dan lahan di saat kondisi cuaca nan kering ini,” tutur Wawan. Pelaku pembakaran, lanjut Wawan, bisa dikenakan hukuman pidana. Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan.
Warga juga diimbau untuk menghemat penggunaan air, melaporkan jika ada wilayah nan kekurangan air bersih, dan mendukung penyaluran air bersih nan dilakukan pemerintah. (H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·