Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel dapat digunakan oleh perseorangan dan korporasi.
Bank Indonesia (BI) sendiri mengatakan pada dasarnya KKI dapat diterbitkan oleh seluruh penyedia jasa pembayaran baik Bank dan Lembaga Selain Bank nan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Terdapat tujuh bank nan ditunjuk pada penerapan awal KKI Segmen Ritel oleh Bank Indonesia, ialah BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover ialah BSI nan dapat menerbitkan KKI.
Kartu Kredit Indonesia (KKI ) Segmen Ritel alias KKI adalah instrumen pembayaran dengan akomodasi angsuran sebagai sumber biaya (deferred payment) nan pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional .
Patut diingat, kartu ini berbeda dengan kartu angsuran konvensional nan sebagian proses transaksinya melibatkan jaringan internasional. Kartu Kredit Indonesia diproses sepenuhnya melalui prasarana domestik.
Instrumen ini menggunakan akomodasi pembayaran tunda (deferred payment) dengan sumber biaya kartu angsuran nan dapat digunakan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.
"Dengan pemrosesan transaksi di dalam negeri, BI menilai efisiensi sistem pembayaran nasional bakal meningkat sekaligus memperkuat kedaulatan info dan transaksi finansial Indonesia," tulis Bank Indonesia dalam penjelasannya, dikutip Selasa (18/8/2026).
Menurut BI, KKI tersedia dalam corak kartu digital dan kartu fisik. Pada tahap awal, KKI tersedia dalam corak kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber biaya untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, ialah QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS TAP. Ke depan, KKI bakal dikembangkan secara berjenjang untuk memfasilitasi transaksi online melalui Online Payment, serta transaksi offline menggunakan kartu fisik.
"Ketentuan mengenai penggunaan KKI bakal merujuk pada kanal nan digunakan. KKI fitur QRIS bakal merujuk pada ketentuan QRIS eksisting a.l batas transaksi sebesar Rp10juta/transaksi dengan MDR 0% s.d 0,7%. Adapun transaksi dan settlement merujuk pada sistem eksisting," tulis BI.
Pada tahap awal KKI dapat digunakan untuk seluruh jenis shopping masyarakat di merchant nan menerima pembayaran menggunakan QRIS baik secara domestik di seluruh Indonesia maupun luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara mitra.
Lantas, apa perbedaan KKI dengan Kartu Kredit Prinsipal internasional?
Perbedaan utama terletak pada skema pemrosesan transaksi. KKI diproses secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional. Sementara itu, kartu angsuran prinsipal internasional menggunakan skema pemrosesan dari prinsipal internasional.
Menurut BI, KKI berkarakter berdampingan (co-exist) dengan kartu angsuran prinsipal internasional. Masyarakat tetap mempunyai pilihan instrumen pembayaran sesuai dengan kebutuhan.
Apa persyaratan umum untuk dapat mempunyai Kartu Kredit Indonesia ?
KKI merupakan bagian dari APMK nan telah diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran . Berdasarkan ketentuan nan bertindak saat ini, persyaratan calon pengguna antara lain :
a. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit utama adalah 21 (dua puluh satu) tahun alias telah kawin; dan
b. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit tambahan adalah 17 (tujuh belas) tahun alias telah kawin
c. Memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban,
d. Serta memenuhi proses penilaian kepantasan dan manajemen akibat PJP penerbit.
PJP dapat meminta info alias arsip tambahan sesuai dengan proses penilaian angsuran nan bertindak pada masing-masing PJP.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·