loading...
Para tersangka kasus dugaan pemerasan nan melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (mengenakan rompi tahanan) saat digiring ke tahanan. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah meningkatkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil ekspose, KPK menetapkan dua perkara dugaan pemerasan, satu di antaranya dilakukan oleh oknum KPK.
"Yang pertama ialah mengenai dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan nan dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jejeran di bawahnya dan juga para pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Budi menambahkan, "Klaster kedua ialah mengenai dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan nan dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang."
Baca Juga: Dijebloskan ke Penjara, Bupati Pemalang Anom: Kita Minta Maaf
Budi menjelaskan, dari dua dugaan pemerasan itu, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka, ialah Anom Widiyantoro selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris selaku pihak swasta alias orang kepercayaan Bupati, Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf manajemen KPK, dan Lilik Budi Suprianto selaku swasta sekaligus ayah dari Dias.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·