Salah satu upayan pencegahan HIV/AIDS oleh Dinkes PPU berupa edukasi bagi kalangan pelajar.((MI/Ervan Masbanjar))
KASUS penderita alias Orang Dengan HIV alias ODHIV di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tahun 2026, diprediksi alami peningkatan dibandingkan tahun 2025 kemarin, pasalnya hingga periode Juni saja Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU telah mencatat 17 temuan baru kasus HIV.
Demikian dikatakan, Plt. Kepala Dinkes PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro didampingi Pengelola Program Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS Dinkes PPU, Sri Wiyani, kepada Media Indonesia, Jumat (7/8).
“Namun, belum bisa dipastikan apakah bakal terjadinya peningkatan tajam alias signifikan maupun tidak, lantaran tetap tahun berjalan,” ujarnya.
Ia membeberkan, untuk jumlah total kasus sampai dengan Juli 2026 tercatat sebanyak 110 kasus. Dimana pada Juni kemarin sudah terdata sebanyak 17 kasus baru. Berbeda di kasus baru sepanjang tahun 2025 nan berjumlah 19 kasus, sedangkan tahun 2024 sebanyak 27 kasus baru.
“Di mana dari 17 kasus temuan baru di bulan Juni kemarin terdapat enam kasus kematian ODHIV di PPU. Sementara total 110 ODHIV hingga sekarang tetap terus menjalani pelayanan nan disiapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Dari total 110 kasus itu, lanjutnya, terbanyak disumbang dari Kecamatan Penajam sebanyak 64 orang, lampau terbanyak kedua berasa dari Kecamatan Sepaku sejumlah 26 kasus, lampau Babulu sebanyak 11 kasus dan terakhir Kecamatan Waru sejumlah sembilan kasus. Jumlah ini berasas tempat ODHIV mengakses jasa kesehatan.
”Kecamatan Penajam bisa dikatakan sebagai wilayah merah rawan penyebaran, lantaran menjadi wilayah dengan kasus terbanyak pertama jumlah kasus ODHIV se PPU, disusul Kecamatan Sepaku lampau Babulu dan terakhir Kecamatan Waru,” urainya.
Peningkatan ODHIV Tidak Disebabkan Pendatang di IKN
Ia mengungkapkan, mengenai apakah peningkatan ADHIV dipengaruhi oleh warga pendatang nan masuk ke wilayah Sepaku PPU lantaran akibat pembangunan IKN, menurutnya bukan menjadi bagian dari aspek peningkatan ADHIV di PPU, namun peningkatan kasus lebih disebabkan lantaran adanya peningkatan jumlah jasa test dan pengobatan HIV di wilayah kecamatan Sepaku.
Diterangkannya, pada tahun 2021 lampau hanya terdapat satu Puskesmas Maridan nan letaknya cukup jauh dari IKN, tetapi tahun 2022 bertambah satu puskesmas ialah puskesmas Sepaku III. Kemudian pada tahun 2025 bertambah tiga jasa ialah RSUD Pratama Sepaku dan dua Puskesmas.
”Bertambahnya jasa tersebut menjadi kemudahan akses bagi ADHIV mendapatkan jasa lebih dan tidak kudu mengambil obat ke Balikpapan, Samarinda alias di Rumah Sakit di Penajam PPU seperti sebelum-sebelumnya,” ucap Lukas.
Kemudahan jasa tersebut, lanjutnya, dapat memaksimalkan pencatatan serta pelaporan sehingga menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi sekarang seluruh jasa pemerintah di kecamatan Sepaku telah menjadi Layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) nan menyediakan pengobatan dan perawatan bagi ODHIV.
“Layanan PDP bagi ADHIV seperti pengobatan ARV dan pemeriksaan Viral Loud (VL) alias pemeriksaan darah bagi ODHIV nan telah mengkonsumsi ARV minimal 6 bulan, guna mengetahui apakah virus HIV dalam darah tersupresi alias tidak, apakah berpotensial menularkan HIV alias tidak,” ujarnya.
Homoseksual Populasi Kunci Peningkatan Kasus HIV di PPU
Selain itu, tambahnya, untuk peningkatan kasus populasi kunci ialah disebabkan lantaran hubungan laki-laki seks laki-laki (LSL) alias homoseksual, Gay di PPU merupakan salah satu populasi kunci dari kenaikan jumlah kasus HIV di PPU, dan jumlahnya alami peningkatan dari tahun ke tahun.
”Pada tahun 2026 di bulan Juni saja sudah tercatat tujuh kasus LSL. Sementara hingga akhir tahun 2025 sebanyak 10 kasus dan 2024 ada tujuh kasus dan tahun 2023 tercatat tiga kasus,” sebut Lukas.
Sedangkan untuk golongan usia, tambahnya, didominasi pada rentang usia produktif 20 hingga 40 tahun ialah sebesar 92 orang dari 110 kasus nan ada. Dan aspek nan paling utama penyebaran jasus ini adalah perilaku seks beresiko, jika dilihat dari jumlah populasi nan menjadi ODHIV seperti LSL, pengguna seks, Wanita Pekerja Seks (WPS).
Terkait dengan kesiapan dan akses jasa kesehatan seperti tes VCT dan obat ARV bagi penderita HIV/AIDS di wilayah PPU saat ini telah ada di 11 Puskesmas dan dua Rumah Sakit pemerintah ialah di RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RSUD Pratama Sepaku.
”Fasilitas jasa di PPU tersebut, sudah menjadi jasa test dan jasa PDP, untuk pengambilan obat ARV. Lalu ditambah dua Rumah Sakit Swasta ialah RS Hermina Nusantara dan RS Mayapada Nusantara sekarang telah menjadi jasa test HIV tetapi belum menjadi jasa PDP,” tukasnya.
Untuk diketahui, terang Lukas, pemerintah wilayah melalui Dinkes PPU juga telah melakukan langkah pencegahan seperti meningkatkan edukasi dan sosialisasi pada seluruh lapisan masyarakat, baik sekolah sekolah, dan OPD lain seperti instansi Satpol PP, Polres PPU, Kodim 0913 Penajam, Kompi C dan lain-lain.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan mobile VCT ke tempat beresiko termasuk pekerja di IKN. Serta meningkatkan jumlah jasa tes dan PDP dari satu jasa nan menjadi akomodasi pengobatan ODHIV, sejak tahun 2020 di RSUD Ratu Aji Putri Botung, lalu tahun 2021 bertambah tiga jasa di Puskesmas, ialah Puskesmas Penajam, Babulu dan Maridan, tahun 2022 di Sotek, Waru dan Puskesmas Sepaku III.
”Kemudian di tahun 2023 peningkatan jasa di Puskesmas Sebakung Jaya, dan tahun 2025 di Puskesmas Petung, Gunung Intan, Semoi II, Sepaku I, RSUD Sepaku dan dua RS Swasta Hermina dan Mayapada menjadi jasa test. Saat ini sedang berproses untuk aktivasi jasa Test HIV di RSUP IKN Nusantara,” pungkas Lukas. (EM/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·