Turis Asal Italia melakukan Laporan Polisi, Kamis (13/8/2026) awal hari.(MI/Marianus Marselus)
BERULANGNYA kasus nan melibatkan penyedia jasa perjalanan wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menjadi perhatian serius. Dari laporan enam visitor Italia terhadap pemilik Travel Labuan Bajo Top, Itok Aman, hingga kasus travel bodong dan makelar trip nan menyebabkan visitor terlantar, persoalan tersebut dinilai dapat mengganggu kepercayaan terhadap Labuan Bajo sebagai lokasi wisata internasional.
Enam visitor asal Italia melaporkan pemilik Travel Labuan Bajo Top, Itok Aman, ke Polres Manggarai Barat setelah mengaku dirugikan dalam paket perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo.
Mereka sebelumnya membatalkan perjalanan dengan Sabbar Cruise dan kemudian menyewa kapal lain untuk tetap melakukan perjalanan ke Taman Nasional Komodo. Setelah menyelesaikan perjalanan pada Rabu (12/8) malam, keenam visitor tersebut mendatangi Polres Manggarai Barat untuk menyampaikan pengaduan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaku upaya perjalanan wisata di Labuan Bajo, terutama lantaran persoalan serupa sebelumnya juga pernah terjadi.
Kadis Pariwisata Dukung Penindakan
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Rasyid, menyayangkan kembali munculnya persoalan nan melibatkan wisatawan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini terjadi lagi di Labuan Bajo, di tengah upaya kita semua berbareng untuk menjaga gambaran pariwisata Labuan Bajo melalui penyediaan pelayanan kepariwisataan nan optimal kepada para tamu,” ujar Petrus, Kamis (13/8).
Menurutnya, pelayanan kepada visitor kudu menjadi perhatian berbareng lantaran setiap persoalan nan dialami visitor dapat berakibat terhadap gambaran destinasi.
“Kami sangat mendukung adanya langkah tegas untuk menindak para oknum pelaku kejadian ini agar tidak terjadi lagi di masa nan bakal datang,” tegasnya.
Petrus mengatakan, pemerintah wilayah juga bakal memperkuat kerjasama dengan pihak-pihak nan mempunyai kewenangan melakukan pengawasan terhadap tour operator dan travel agent.
“Kita bakal terus kerjasama dan bersinergi dengan pihak-pihak mengenai nan punya kewenangan di bagian pengawasan terhadap para tour operator/travel agent, untuk memastikan mereka sudah memenuhi ketentuan nan berlaku,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, pemerintah wilayah bakal melakukan identifikasi terhadap travel nan diketahui melakukan tindakan penipuan terhadap wisatawan.
“Selain itu, kita juga bakal identifikasi travel-travel nan telah melakukan tindakan penipuan untuk tidak kita masukkan dalam aplikasi Gendang Mabar nan bakal punya akses pembelian tiket di mainland dan Taman Nasional Komodo,” ujar Petrus.
Pengawasan Harus Diperkuat
Pemerintah wilayah berbareng abdi negara penegak norma dan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dinilai perlu memperkuat pengawasan terhadap penyedia jasa perjalanan.
Legalitas usaha, kejelasan paket perjalanan, kepastian kapal dan jasa serta kesesuaian antara jasa nan ditawarkan dengan nan diterima visitor menjadi aspek krusial dalam menjaga kepercayaan.
Langkah penindakan terhadap pelaku nan terbukti merugikan visitor juga diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi sekaligus menjadi pengaruh pencegahan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Bagi Labuan Bajo, persoalan tersebut menjadi krusial lantaran visitor tidak hanya menilai destinasi dari keelokan Taman Nasional Komodo, tetapi juga dari seluruh pengalaman perjalanan nan mereka dapatkan sejak memesan paket wisata hingga kembali ke negara asal.
Kepercayaan Wisatawan Jangan Dipertaruhkan
Pemerhati Pariwisata Labuan Bajo, Florianus Suryono, mengatakan rangkaian kasus tersebut kudu menjadi momentum untuk membenahi tata kelola jasa perjalanan wisata di Labuan Bajo.
“Rangkaian kasus nan terjadi belakangan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyedia jasa perjalanan wisata di Labuan Bajo. Jangan sampai persoalan nan dilakukan oleh segelintir pelaku upaya justru berakibat terhadap gambaran seluruh industri pariwisata,” ujar Florianus.
Ia menilai legalitas upaya kudu menjadi perhatian utama agar visitor mendapatkan kepastian ketika menggunakan jasa travel alias tour operator.
“Legalitas upaya itu penting. Wisatawan kudu mendapatkan kepastian bahwa mereka bertransaksi dengan pelaku upaya nan jelas, bukan dengan pihak nan tidak mempunyai kapabilitas alias kewenangan dalam menyediakan jasa wisata,” katanya.
Florianus juga menekankan pentingnya transparansi transaksi dan kejelasan paket perjalanan.
“Wisatawan kudu mengetahui dengan jelas apa nan mereka beli, jasa apa nan mereka dapatkan, kapal apa nan digunakan, agenda perjalanan seperti apa, dan akomodasi apa saja nan dijanjikan. Jangan sampai ada perbedaan antara paket nan ditawarkan dengan jasa nan diterima wisatawan,” ujarnya.
Menurut Florianus, praktik pemasok perjalanan tidak resmi alias makelar trip juga perlu mendapat perhatian serius.
“Wisatawan nan datang ke Labuan Bajo, apalagi visitor mancanegara, tentu mengandalkan info dan jasa dari pemasok perjalanan. Ketika mereka mendapatkan pengalaman buruk, nan terkena akibat bukan hanya pemasok tersebut, tetapi nama Labuan Bajo secara keseluruhan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa menjaga gambaran destinasi tidak cukup hanya dengan promosi dan keelokan alam.
“Keindahan Taman Nasional Komodo memang menjadi daya tarik utama Labuan Bajo, tetapi visitor tidak hanya membeli keelokan alam. Mereka juga membeli pengalaman perjalanan, mulai dari memesan paket, mendapatkan pelayanan, menggunakan kapal, hingga kembali ke negara asal,” ujar Florianus.
“Kalau pengalaman itu buruk, maka reputasi destinasi ikut dipertaruhkan. Karena itu, menjaga kepercayaan visitor sama pentingnya dengan menjaga destinasi itu sendiri,” tegasnya. (MM/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·