KDM Minta Wali Kota Tasikmalaya Sanksi bagi Nakes yang Menghina Pasien JKN

1 jam yang lalu 2
KDM Minta Wali Kota Tasikmalaya Sanksi bagi Nakes nan Menghina Pasien JKN Ilustrasi(Dok Magnific)

KASUS penghinaan tenaga medis di RSUD dr Soekarjo, Kota Tasikmalaya, kepada seorang pasien BPJS, menyita perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Dia meminta Wali Kota Tasikmalaya memberikan hukuman sesuai ketentuan kepada tenaga medis berjulukan Norma Zahara itu. 

"Ini kewenanangan Wali Kota Tasikmalaya. Saya bakal minta wali kota memberikan hukuman sesuai ketentuan nan berlaku," tandasnya. 

Dedi mengingatkan seorang pegawai pemerintah berfaedah untuk melayani masyarakat. Sebagai pelayan, mereka tidak boleh melontarkan pernyataan nan tidak pantas, apalagi kepada pasien nan kemudian meninggal dunia. 

"Saya yakin, nanti, pasti ada ketentuan nan bisa diterapkan. Tentu saja bentuknya hukuman kepada nakes nan bersangkutan," tegas KDM. 

Kasus ini bermulai ketika Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien nan menggunakan faedah BPJS Kesehatan mengunggah keluhannya ke media sosial mengenai lamanya menunggu ruang rawat inap. Dia telah menunggu selama delapan jam. 

Unggahan itu kemudian dikomentari Norma Zahara juga lewat media sosial. Komentarnya dinilai tidak layak dalam menanggapi keluhan pasien. 

Dalam unggahannya, Norma menyatakan : Miskin Harta, Miskin Akal, tapi pengen diistimewa

Yurizal sendiri kemudian meninggal bumi pada 31 Juli 2026 dalam perawatan di rumah sakit.

Kematiannya membikin komentar Norma kembali mendapat perhatian publik. Banyak kecaman mengarah kepada dirinya. 

Manajemen RSUD dr Soekarjo kemudian menonaktifkan Norma sebagai pegawai. Norma sendiri juga kembali mengunggah permintaan maaf lewat media sosialnya. 

Dia meminta maaf atas sikap dan tindakannya. Dirinya berjanji tidak bakal mengulanginya lagi. 

"Soal pekerjaan, saya bertanggung jawab penuh. Saya bersedia masalah ini diselesaikan sesuai patokan nan berlaku. Saya siap menerim akibat apapun, sesuai dengan aturan," paparnya. (SG/E-4)

Selengkapnya