Kebakaran kapal KMP Putri Yasmin.(Dok. Antara)
ANGGOTA Komisi V DPR RI Ade Ginanjar meminta pemerintah melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional. Hal itu menyusul kebakaran kapal KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Rabu (12/8).
Kapal nan melayani rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok, tersebut terbakar saat dalam perjalanan. Berdasarkan perkembangan terbaru, tim SAR sukses mengevakuasi 172 orang dalam kondisi selamat, sementara satu penumpang dilaporkan meninggal dunia.
Ade menilai kejadian ini kudu menjadi sirine serius bagi pemerintah. Pasalnya kejadian ini terjadi hanya berselang sekitar 10 hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus 2026 nan menelan korban jiwa.
Ade mengatakan, rentetan kejadian kebakaran kapal dalam waktu nan berdekatan tidak boleh terus dipandang sebagai kejadian nan berdiri sendiri. Menurutnya, pemerintah kudu mengevaluasi apakah terdapat persoalan berulang dalam sistem pengawasan kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, kesiapan perangkat keselamatan, hingga kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan.
"Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. nan kudu dijawab pemerintah adalah kenapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan nan selama ini dilakukan betul-betul efektif,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Ia menilai keselamatan penumpang kudu menjadi ukuran utama dalam seluruh proses penyelenggaraan transportasi laut.
Ade juga meminta pemerintah tidak berakhir pada pemeriksaan administratif alias arsip kelaikan kapal. Pemeriksaan kudu memastikan kondisi kapal betul-betul kondusif ketika beroperasi, termasuk sistem kelistrikan dan mesin, perangkat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapabilitas angkut, hingga kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat.
Menurutnya, jika sebuah kapal telah dinyatakan laik berlayar tetapi kemudian mengalami kebakaran dalam perjalanan, maka pemerintah perlu memastikan kembali apakah standar pemeriksaan nan diterapkan sudah cukup ketat dan bisa mendeteksi potensi akibat secara dini. Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum melakukan perjalanan.
Ia juga menyoroti persoalan kecermatan manifes penumpang dalam kejadian KMP Putri Yasmin. Kementerian Perhubungan menyatakan bakal mengevaluasi adanya perbedaan antara info manifes dengan jumlah orang nan sukses dievakuasi.
Menurut Ade, persoalan manifes bukan sekadar masalah manajemen lantaran berangkaian langsung dengan keselamatan dan operasi pencarian serta pertolongan ketika terjadi kecelakaan. “Data penumpang kudu jeli sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas kudu tahu secara pasti berapa orang nan berada di atas kapal, siapa saja nan kudu dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan,” tegasnya.
Ade menambahkan, kejadian KMP Putri Yasmin kudu dilihat berbareng dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II nan sebelumnya juga mendapat perhatian Komisi V DPR RI. Komisi V apalagi telah menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk membahas kejadian tersebut.
Menurut Ade, momentum tersebut kudu dimanfaatkan untuk meminta penjelasan secara menyeluruh mengenai standar pengawasan kapal penyeberangan, sistem pemeriksaan kelaikan, pengawasan operator, kesiapan sarana keselamatan, serta tindak lanjut terhadap temuan alias rekomendasi keselamatan. Ia menegaskan jangan sampai pertimbangan dilakukan secara parsial terhadap satu kapal, sementara persoalan mendasarnya tidak dibenahi secara nasional.
Sebagai bagian dari kegunaan pengawasan Komisi V DPR RI, Ade Ginanjar menegaskan pihaknya bakal mengawal pertimbangan pemerintah agar keselamatan transportasi laut tidak hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan.
“Kita memerlukan sistem pengawasan nan preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian pemeriksaan diperketat. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, segera perbaiki; jika standar keselamatan tetap mempunyai celah, kudu diperketat. Masyarakat nan menggunakan kapal penyeberangan berkuasa mendapatkan agunan keselamatan nan betul-betul nyata,” papar Ade.
Menurutnya, kebakaran KMP Putri Yasmin dan KM Mutiara Sentosa II kudu menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar keselamatan penumpang betul-betul menjadi prioritas utama dalam transportasi laut nasional. (H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·