loading...
Kejagung menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU Nurman Herin (NH) di Bandung, Jawa Barat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurman Herin (NH) di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Penyidik menyita sejumlah peralatan bukti dalam operasi tersebut.
Penggeledahan dilakukan mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nan menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. "Penyidik melakukan penggeledahan di satu letak di wilayah Bandung ialah rumah nan diduga milik Tersangka NH," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (7/8/2026).
Menurut Anang, pada operasi penggeledahan, interogator melakukan penyitaan sejumlah arsip krusial nan menyangkut kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut. "Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen mengenai perbuatan pidana," ujar Anang.
Baca juga: Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidus Febrie Adriansyah
Anang memastikan, seluruh tindakan investigasi tersebut dilakukan berasas ketentuan norma aktivitas nan bertindak dan merupakan bagian dari upaya interogator untuk memperoleh perangkat bukti. "Memperjelas bangunan perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset nan diduga berasal dari hasil tindak pidana," ucap Anang.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·