Kejagung Tanggapi Polri Usut Kasus Batubara-Asabri hingga Sita Brankas

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis pernyataan resmi menanggapi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) nan sedang mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout di sejumlah wilayah di Sumatra beberapa waktu lampau hingga Asabri.

Terbaru, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap kafe di Jakarta Selatan hingga rumah di Kabupaten Bogor sepanjang Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026). Brankas berisi duit hingga emas batangan turut diamankan.

"Sehubungan dengan rumor dan info nan berkembang di media massa dan media sosial saat ini, kami menyampaikan beberapa hal. Bahwa aktivitas penggeledahan nan terjadi saat ini merupakan tindakan norma nan dilakukan oleh interogator kepolisian dalam penanganan perkara nan menjadi kewenangan lembaga Polri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam pernyataan pers nan diterima CNBC Indonesia.

Oleh lantaran itu, menurut Anang, Kejagung menghormati seluruh proses investigasi nan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejagung menunggu hasil investigasi nan sedang dilakukan oleh interogator kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, peralatan bukti, maupun pihak-pihak nan dikaitkan dalam proses tersebut.

Lebih lanjut, Anang mewakili Kejagung mengimbau publik agar tidak membangun konklusi maupun opini nan mengaitkan seseorang alias suatu lembaga dengan dugaan tindak pidana hanya berasas info nan berkembang di media massa alias media sosial. Seluruh proses penegakan norma kudu tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah.

"Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap abdi negara penegak norma dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan norma dilakukan berasas perangkat bukti nan sah dan sistem norma nan berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh info resmi dari abdi negara penegak norma nan menangani perkara tersebut," papar Anang.

Ia pun memastikan Kejagung tetap berkomitmen mendukung penegakan norma nan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh abdi negara penegak norma sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya