loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tetap solid dan ahli mengusut beragam kasus korupsi kelas berat di tengah dinamika rumor internal dan sorotan publik. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tetap solid dan ahli mengusut beragam kasus korupsi kelas berat di tengah dinamika rumor internal dan sorotan publik. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, parameter utama profesionalisme Kejagung terletak pada konsistensi penanganan perkara di lapangan.
"Komitmen Kejaksaan Agung dapat diukur dari konsistensi penanganan perkara, bukan semata dari dinamika rumor nan berkembang di ruang publik. Selama penindakan terhadap kasus-kasus korupsi besar tetap berjalan, maka itu menjadi parameter bahwa lembaga tetap bekerja secara profesional," ujar Iwan, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Indonesia Dukung Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Berskala Besar
Menurut dia, Kejagung merupakan lembaga negara nan bekerja berbasis sistem, bukan bertumpu pada figur individu. Karena itu, ketegasan Jaksa Agung dibutuhkan untuk menjaga lembaga agar agenda pemberantasan korupsi, termasuk kasus kerugian negara dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) tetap melangkah normal.
"Ketegasan Jaksa Agung terlihat dari komitmennya untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi tetap melangkah tanpa terpengaruh oleh dinamika internal maupun sorotan publik. Dalam situasi seperti ini, nan paling krusial adalah menjaga lembaga agar tidak terganggu oleh persoalan nan berkarakter personal," ungkapnya.
Iwan menilai munculnya tekanan dan opini publik merupakan perihal lumrah ketika lembaga penegak norma menangani perkara besar nan berakibat pada kepentingan ekonomi dan politik nan luas. Guna menjaga kepercayaan publik, dia mendorong Kejagung terus membuktikan kinerjanya secara independen dan akuntabel.
"Kejaksaan Agung kudu menunjukkan bahwa siapa pun nan diduga melanggar norma bakal diproses sesuai patokan berlaku, tanpa tebang pilih," katanya.
(jon)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·