Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi

2 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

loading...

Personel Brimob berjaga di sekitar letak penggeledahan di area Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, pihaknya menghormati proses investigasi nan tengah dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengenai penggeledahan sejumlah letak nan belakangan menjadi perhatian publik. Kejagung menantikan hasil investigasi kepolisian dalam kasus tersebut.

"Kami menghormati seluruh proses investigasi nan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, penggeledahan nan dilakukan interogator Polri merupakan tindakan norma dalam penanganan perkara nan menjadi kewenangan lembaga tersebut. Kejagung saat ini tetap menunggu hasil investigasi nan dilakukan Polri, termasuk mengenai objek penggeledahan, peralatan bukti nan diamankan, maupun pihak-pihak nan dikaitkan dalam proses investigasi tersebut.

Baca Juga: Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

Anang menerangkan, Kejagung menghormati independensi dan kewenangan setiap abdi negara penegak norma dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diminta memperoleh info dari abdi negara penegak norma nan menangani perkara guna menghindari berkembangnya info nan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan norma nan profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh abdi negara penegak norma sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," kata Anang.

(zik)

Selengkapnya