Kejagung Ungkap Alasan Rinaldi Umar Batal Dilantik Jadi Dirdik Jampidsus

1 jam yang lalu 4

loading...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna angkat bicara mengenai batalnya Rinaldi Umar menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Posisi itu akhirnya dijabat Saiful Bahri Siregar. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai batalnya Rinaldi Umar menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus . Posisi itu akhirnya dijabat Saiful Bahri Siregar.

Pergantian pejabat tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 nan ditetapkan pada 22 Juli 2026. Jaksa Agung telah melantik pejabat tersebut.

Baca juga: Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi Pink, Keluar Rutan KPK Diborgol

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menuturkan perubahan tersebut lantaran posisi Dirdik kudu diisi jaksa berpengalaman. "Karena kebutuhan, kebetulan kan nan berkepentingan itu baru. Pak Rinaldi, jadi nan dicari untuk Dirdik ini kan kudu berpengalaman, nan matang," ujarnya, Rabu (12/8/2026).

Setelah dievaluasi, sosok Saiful Bahri Siregar dinilai lebih berilmu terutama dalam ranah penyidikan. "Kebetulan nan diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri lebih banyak di luar," katanya.

Usai batal dilantik sebagai Dirdik, Rinaldi Umar bakal ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi nan juga dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

(jon)

Selengkapnya