Keluarga Winda Lorenza Bantah Polisi, Duga Ada Penganiayaan sebelum Penembakan

1 jam yang lalu 4
Keluarga Winda Lorenza Bantah Polisi, Duga Ada Penganiayaan sebelum Penembakan Kondisi kuku jenazah Winda nan membiru.(Dok FB Viollatteby Kaani)

PIHAK family Winda Lorenza Gowasa secara tegas membantah keterangan pihak kepolisian mengenai penyebab kematian korban nan tewas akibat luka tembak. Keluarga meyakini bahwa perempuan berusia 35 tahun tersebut sempat mengalami penganiayaan bentuk sebelum ditemukan meninggal dunia.

Sanggahan tersebut disampaikan oleh perwakilan family korban melalui akun media sosial Viollatteby Kaani pada Kamis (6/8) dan dikutip pada Jumat (7/8). Pihak family menduga kuat korban sempat dicekik dan dibanting sebelum nyawanya melayang.

Dugaan kekerasan bentuk ini diperkuat oleh hasil pengamatan pihak family berbareng sejumlah tenaga medis nan mengecek langsung kondisi jenazah korban secara mendalam.

"Besar kemungkinan adik kami dicekik dulu bagian lehernya dan dibanting. Hal ini diperkuat kondisi jari-jari korban nan membiru akibat kekurangan oksigen sebelum kematiannya dan kepalanya mengalami perubahan corak nan kami curigai akibat tumbukan keras," tulis kerabat korban dalam unggahannya.

Selain perubahan corak kepala, family juga menemukan jejak lebam berwarna biru di sepanjang garis leher serta luka jahitan di area tenggorokan. Akun Viollatteby Kaani menegaskan bahwa pernyataan serta foto-foto jenazah korban diunggah atas persetujuan orangtua dan seluruh family besar sebagai corak pencarian keadilan.

Pihak family juga menegaskan agar tidak ada pihak nan meminta mereka menghapus unggahan tersebut. Pernyataan family ini berbanding terbalik dengan hasil pengusutan nan dirilis oleh Polrestabes Medan.

Versi Kepolisian: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa interogator melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, hingga autopsi jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengeklaim tidak menemukan indikasi kekerasan selain luka tembak di kepala.

"Hasil pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik menunjukkan ada residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan busana korban. Sementara pada tangan saksi Brigadir IH tidak ditemukan residu tembakan," ungkap Jean Calvijn, Selasa (4/8).

Menurut Kapolrestabes, master forensik memastikan luka nan ditemukan hanya luka tembak pada bagian kepala. Tim medis menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan lain, baik akibat barang tumpul maupun barang tajam, kepada tubuh korban.

Jean Calvijn menguraikan kronologi kejadian jenis kepolisian. Peristiwa itu terjadi saat korban berada di dalam bilik rumahnya berbareng saksi Brigadir IH dan anaknya nan berumur sembilan tahun.

Brigadir IH mengaku mendapati tasnya nan berisi senjata api sudah terbuka sebelum korban mengunci diri di bilik mandi. Korban dilaporkan sempat mengucapkan kata, "Maafkan saya," sebelum akhirnya terdengar satu kali bunyi letusan senjata api dari dalam bilik mandi tersebut. (I-2)

Selengkapnya