ARTICLE AD BOX
loading...
Kota Semarang mengukuhkan posisinya sebagai kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada kategori pemerintah kota
SEMARANG - Kota Semarang mengukuhkan posisinya sebagai kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada kategori pemerintah kota. Berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri periode 2022–2026, Semarang mencatat rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan sebesar 63,26 persen, tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Indonesia. Atas capaian tersebut, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Kota Semarang sebagai _Transformer City_ nasional.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan kemandirian fiskal merupakan fondasi krusial agar pembangunan dapat melangkah secara berkelanjutan. Semakin besar keahlian wilayah membiayai kebutuhannya sendiri, semakin luas ruang pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dan pembangunan nan dirasakan masyarakat.
"Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan finansial wilayah kita berada di jalur nan tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus melangkah secara berkesinambungan," ujar Agustina, Jumat (3/7).
Kinerja tersebut tercermin dari tren pendapatan wilayah nan terus menguat dalam lima tahun terakhir. Realisasi pendapatan wilayah meningkat dari Rp4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada 2025. Pada periode nan sama, Pendapatan Asli Daerah juga bertambah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun, sementara penerimaan pajak wilayah naik dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.










English (US) ·
Indonesian (ID) ·