Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, Kemenhaj bakal menerapkan manasik kesehatan bagi calon jemaah haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal menerapkan manasik kesehatan bagi calon jemaah haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Manasik kesehatan ini untuk memastikan setiap calon jemaah memenuhi standar istitha’ah kesehatan alias keahlian bentuk sehingga bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji secara berdikari sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil pertimbangan awal penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Rencana itu selanjutnya bakal dibahas berbareng Komisi VIII DPR RI sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola haji.

Baca juga: Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah

“Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jamaah nan bakal berangkat pada 2027 bakal kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya agar dipastikan mereka sehat,” kata Dahnil dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Menurut Dahnil, aspek istitha’ah kesehatan menjadi salah satu konsentrasi utama dalam pertimbangan penyelenggaraan haji tahun ini. Sementara, info pertimbangan menunjukkan jumlah jemaah haji Indonesia nan wafat selama musim haji 2026 turun menjadi sekitar 360 orang, dibandingkan sekitar 447 orang pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah menilai upaya peningkatan perlindungan terhadap jemaah tetap kudu diperkuat.

“Ada sekitar 360-an orang nan wafat di Tanah Suci. Tahun lampau itu ada sekitar 467 jemaah nan wafat tapi bagi Kementerian Haji ini nan kudu segera dituntaskan,” tegas Dahnil.

Selengkapnya