Kemenhub Audit Empat Operator Kapal Buntut Rangkaian Kecelakaan Laut

1 jam yang lalu 1
Kemenhub Audit Empat Operator Kapal Buntut Rangkaian Kecelakaan Laut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit menyeluruh terhadap operator empat kapal nan terlibat dalam rangkaian kecelakaan laut baru-baru ini. Langkah ini diambil untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran serta menentukan hukuman atas temuan pelanggaran.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa audit ini merupakan respons sigap pemerintah untuk mengevaluasi operasional perusahaan pelayaran. "Yang paling dekat kami lakukan adalah melakukan audit terhadap keempat perusahaan tersebut, untuk mengetahui sampai seberapa jauh mereka mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran," ujar Dudy usai Rapat Kerja berbareng Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (19/8).

Daftar Operator nan Diaudit

Berdasarkan paparan Kemenhub, empat kapal nan menjadi objek pertimbangan beserta operatornya adalah:

  • KMP Mutiara Sentosa II: Dimiliki dan dioperasikan oleh PT Atosim Lampung Pelayaran.
  • KMP Putri Yasmin: Dimiliki dan dioperasikan oleh PT Jemla Ferry.
  • KM Prince Soya: Dimiliki dan dioperasikan oleh PT Bunga Teratai.
  • KLM Nurul Salsa 01: Dioperasikan oleh perorangan atas nama Basriadi.

Dudy menegaskan, hasil audit bakal menentukan tingkat kesalahan operator. Kemenhub telah menyiapkan instrumen hukuman nan beragam, mulai dari teguran tertulis, pembekuan rute, hingga pencabutan izin operasi perusahaan. Jika ditemukan unsur pidana, kasus bakal diteruskan ke abdi negara penegak hukum.

Pembenahan Manifes dan Sistem Tiket

Selain audit operator, Kemenhub menyoroti masalah klasik ketidaksesuaian manifes penumpang. Dudy mengungkapkan adanya celah di mana penumpang tambahan masuk ke kapal setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan tanpa dilaporkan kembali ke otoritas pelabuhan.

Sebagai solusi, Kemenhub menargetkan integrasi sistem tiket dengan proses boarding ke dalam satu info tunggal (real-time). "Kapal belum boleh diberangkatkan andaikan sampai dengan pada saat pemberangkatan belum dikonfirmasi jumlah terakhir penumpangnya," tegas Menhub.

Pengawasan juga bakal diperketat melalui penggunaan timbangan kendaraan, digitalisasi deklarasi peralatan berbahaya, serta inspeksi random (random inspection) terhadap stabilitas kapal dan perangkat keselamatan sebelum keberangkatan.

Data Kecelakaan dan Rekomendasi KNKT

Dalam rapat tersebut, terungkap info kecelakaan kapal tersebut:

Nama Kapal Tanggal Kejadian Lokasi/Jenis Insiden Korban
KMP Mutiara Sentosa II 2 Agustus 2026 Terbakar di Utara Sumenep 5 Meninggal Dunia
KMP Putri Yasmin 12 Agustus 2026 Terbakar di Padang Bai-Lembar 1 Meninggal, 4 Hilang
KLM Nurul Salsa 01 15 Juli 2026 Tenggelam di Kep. Selayar 4 Meninggal, 14 Hilang
KM Prince Soya 1 Agustus 2026 Terbakar di Pelabuhan Samarinda Seluruh Awak Selamat

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menambahkan bahwa 64 persen kebakaran pada kapal Ro-Ro berasal dari geladak kendaraan (car deck). KNKT merekomendasikan penerapan regulated agent untuk pengawasan muatan rawan dan penguatan patroli kebakaran di area geladak.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memperingatkan Kemenhub untuk segera membenahi keahlian Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Ia menakut-nakuti bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memeriksa seluruh KSOP di Indonesia jika persoalan manifes tidak segera tuntas. (Ant/H-3)

Selengkapnya