Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

1 jam yang lalu 3
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) nan diselenggarakan pada Kamis (6/8/2026).(Dok Telkomsel)

PEMERINTAH mulai mempercepat langkah antisipasi menghadapi potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum

Melalui Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) nan diselenggarakan pada Kamis (6/8), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berbareng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akademisi, pelaku industri, dan organisasi keamanan siber memperkuat sinergi untuk menyiapkan Indonesia menghadapi era pasca-kuantum.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto, serta dihadiri Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha, Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji, serta perwakilan kementerian, lembaga, BUMN, industri, akademisi, dan organisasi keamanan siber. 

Forum ini menghimpun masukan dari beragam pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional dalam menghadapi perkembangan teknologi komputasi kuantum. Komputer kuantum diperkirakan bakal menghadirkan lompatan besar dalam keahlian komputasi nan membuka beragam kesempatan bagi penemuan dan transformasi digital. 

Di sisi lain, teknologi tersebut juga berpotensi melemahkan sistem kriptografi nan saat ini melindungi transaksi digital, komunikasi, dan info strategis. Karena itu, langkah antisipatif perlu dipersiapkan sejak awal agar keamanan ekosistem digital nasional tetap terjaga.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa, kesiapan menghadapi era komputasi kuantum kudu menjadi agenda strategis nasional. 

“Soal Post-Quantum Cryptography, bumi bergerak jauh lebih sigap dari nan kita bayangkan. Kita kudu mengejar dan membikin lompatan. Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi rumor sektoral, melainkan agenda strategis nasional nan memerlukan kerjasama erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan organisasi agar Indonesia mempunyai kesiapan nan memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko.

Sebagai tindak lanjut, forum merumuskan sejumlah langkah prioritas, antara lain penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan terhadap info dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kerjasama nasional dalam riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan penerapan teknologi kuantum.

Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo berbareng Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama turut mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar penyusunan kebijakan nasional dapat melangkah secara terintegrasi serta bisa menjawab tantangan keamanan digital nan semakin kompleks. 

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menjelaskan bahwa keamanan siber merupakan fondasi utama keberhasilan transformasi digital. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap akibat quantum attack serta segera mempersiapkan migrasi kriptografi secara berjenjang dan terukur. 

Ia juga menyampaikan bahwa BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography guna mendukung penyusunan peta jalan nasional dan mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital nan lebih tangguh.

Dari sisi industri, Telkom menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesiapan nasional menghadapi era komputasi kuantum. 

Melalui Telkom University, beragam riset mengenai PQC telah mulai dikembangkan, termasuk penelitian di bagian quantum error correction serta pengembangan talenta digital nan diharapkan bisa memperkuat fondasi ekosistem keamanan siber Indonesia. Di saat nan sama, Telkom juga sedang melakukan kajian persiapan menuju quantum-safe era dengan menyediakan quantum-safe network dan quantum-safe info center

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan bahwa, tantangan komputasi kuantum tidak dapat dijawab hanya melalui mengambil teknologi, tetapi juga memerlukan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh.

“Era komputasi kuantum bakal mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, nan perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional. Kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan organisasi menjadi fondasi untuk mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era tersebut. Telkom siap mengambil peran sebagai mitra strategis melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta berbareng Telkom University, serta pengembangan kapabilitas digital nan mendukung terwujudnya ekosistem quantum-safe sebagai bagian dari penguatan kedaulatan digital Indonesia,” pungkas Seno.

Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha menambahkan bahwa organisasi tidak perlu menunggu hingga komputer kuantum betul-betul bisa memecahkan sistem kriptografi nan digunakan saat ini untuk mulai bersiap. Menurutnya, langkah paling realistis adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi info nan paling kritis agar proses migrasi menuju sistem keamanan nan tahan terhadap ancaman komputer kuantum dapat dilakukan secara berjenjang tanpa kudu mengganti seluruh prasarana teknologi nan sudah ada.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi nasional dalam menyusun kebijakan, membangun kapasitas, dan mempercepat kesiapan Indonesia menghadapi era komputasi kuantum. Melalui kerjasama nan erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas, Indonesia diharapkan tidak hanya bisa mengantisipasi ancaman keamanan siber di masa depan, tetapi juga memanfaatkan perkembangan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing serta kedaulatan digital nasional. (RO/E-4)

Selengkapnya