loading...
Kemensos dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman alias MoU mengenai Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Bidang Sosial dan Jaminan Kesehatan. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani nota kesepahaman alias MoU mengenai Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Bidang Sosial dan Jaminan Kesehatan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi integrasi sistem info informasi penerima support iuran agunan kesehatan (PBI JK); interoperabilitas info alias informasi; support bagi akomodasi kesehatan milik Kemensos sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; sinergi program prioritas Kemensos; serta kerja sama lain nan disepakati Kemensos dan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan
Agus Jabo mengatakan bahwa kerjasama lintas sektor menjadi fondasi krusial bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Salah satunya, ialah melalui nota kesepahaman nan ditandatangani oleh Kemensos dan BPJS Kesehatan.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·