Kemkomdigi Panggil Meta Akibat Pemblokiran Massal WhatsApp

17 jam yang lalu 1
 Kemkomdigi Panggil Meta Akibat Pemblokiran Massal WhatsApp Ilustrasi WhatsApp(Magnific)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil perusahaan teknologi raksasa Meta mengenai keluhan pengguna bahwa akun WhatsApp mereka tiba-tiba diblokir. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyampaikan bakal berjumpa dengan perwakilan Meta.

"Hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya nan mengenai dengan WhatsApp," ujar Alexanderdi Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (26/8).

Kemkomdigi sebelumnya telah mengirim surat pertama kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan soal pemblokiran massal akun WhatsApp. Namun dalam waktu satu minggu sejak surat tersebut dikirim Meta tidak merespons surat tersebut.

Karena itu, Meta dipanggil untuk memberikan penjelasan pada pemerintah.

"Kami memanggil Meta untuk bisa datang secara bentuk di tempat kami untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah," kata Alexander.

Tidak hanya di Indonesia, para pengguna WhatsApp di sejumlah negara mengeluhkan akun mereka diblokir dan berstatus dalam peninjauan oleh Meta.

Keluhan itu kemudian diunggah di media sosial dan viral.  Saat mencoba mengakses akun, WhatsApp menampilkan pemberitahuan nan menyebut aktivitas akun dan info perangkat sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan. Pengguna juga diberi tahu bahwa hasil pemeriksaan biasanya bakal disampaikan dalam waktu 24 jam.

ilansir dari laporan Tech Crunch, Meta menyebut terdapat masalah dan perusahaan berupaya memulihkan akses ke akun-akun nan terdampak. Dijelaskan melalui keterangannya, Meta secara rutin berupaya menjaring pihak-pihak nan menyalahgunakan jasa WhatsApp dan memblokir akun mencurigakan untuk menjaga keamanan pengguna. Namun, ada kesalahan nan berakibat pada pengguna lainnya. (Ant/H-4)

Selengkapnya