Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi

1 jam yang lalu 5
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi ilustrasi(Antara)

Analis senior politik dan hukum, Boni Hargens, memberikan apresiasi tinggi terhadap respons sigap dan tindakan tegas Polri dalam mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nan terjadi di Kalimantan. Langkah kepolisian nan tidak hanya konsentrasi pada pemadaman api tetapi juga penangkapan terduga pelaku dinilai sebagai bukti nyata komitmen institusional di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tindakan nan diambil Polri kali ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan mencerminkan komitmen institusional nan sejalan dengan prinsip-prinsip pokok nan telah dicanangkan oleh kepemimpinan Polri,” ujar Boni melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026).

Mantan Dewan Pengawas LKBN ANTARA tersebut menjelaskan bahwa penanganan kejahatan lingkungan nan berbasis info dan akuntabel memberikan akibat positif signifikan terhadap persepsi publik. Menurutnya, keberhasilan operasi ini menjadi poin krusial dalam memperkuat legitimasi lembaga kepolisian di mata masyarakat luas.

Selain meningkatkan kepercayaan terhadap Polri, Boni memandang ketegasan ini turut memperkuat gambaran positif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini membuktikan bahwa kepemimpinan nasional datang dan berani bertindak tanpa kompromi dalam menghadapi kejahatan lingkungan berskala besar.

"Penangkapan para pelaku pembakaran rimba menjadi sinyal kuat bahwa negara datang dan serius dalam melindungi kekayaan alam Kalimantan dari pemanfaatan dan perusakan nan menakut-nakuti keberlangsungan ekosistem," tegas Boni.

Kapolri Pastikan Penindakan Hukum Berjalan Cepat

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengonfirmasi bahwa jajarannya bergerak sigap mengamankan sejumlah nama nan diduga menjadi otak di kembali tindakan pembakaran rimba di wilayah Kalimantan.

Sigit menekankan bahwa penindakan norma dilakukan secara terukur untuk menghentikan perusakan ekosistem lebih lanjut serta menjaga kualitas udara bagi masyarakat terdampak.

"Beberapa nama sudah kami amankan," ungkap Sigit pada Jumat (21/8), menegaskan bahwa proses norma bakal terus dikembangkan guna menyasar pihak-pihak nan bertanggung jawab atas musibah ekologis tersebut. (E-3)

Selengkapnya