KETUA DPR RI Puan Maharani.(Dok. Antara)
KETUA DPR RI Puan Maharani mendorong penguatan keamanan dan keselamatan transportasi laut menyusul rangkaian kecelakaan kapal nan terjadi pada paruh pertama tahun 2026. Puan menegaskan bahwa keberhasilan transportasi laut nasional semestinya diukur dari tingkat keamanan dan keselamatan masyarakat, bukan sekadar kelancaran logistik.
"Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita berbareng bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan tetap ada persoalan serius dalam bumi transportasi laut Indonesia," ujar Puan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Puan secara unik menyoroti kejadian kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026. Tragedi tersebut menewaskan lima penumpang, sementara tim SAR tetap terus melakukan pencarian terhadap korban nan dinyatakan hilang.
Selain itu, dia mengingatkan kembali peristiwa tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Dalam kejadian itu, 58 penumpang ditemukan selamat, empat orang meninggal dunia, dan 14 lainnya tetap dalam pencarian.
Puan menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh korban dan menggarisbawahi persoalan manifes nan diduga menjadi pemicu utama kedua kejadian tersebut. Ia mendesak adanya pertimbangan mendalam terhadap perbedaan jumlah penumpang riil dengan info manifes kapal.
Menurut Puan, keselamatan pelayaran merupakan agenda nasional nan berangkaian dengan perlindungan kewenangan dasar masyarakat. Hal ini sangat krusial mengingat wilayah kepulauan Indonesia sangat berjuntai pada transportasi laut untuk mengakses jasa kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi.
"Keselamatan kudu menjadi ukuran keahlian nan setara dengan konektivitas. Pemerintah perlu menjadikan keselamatan penumpang sebagai parameter utama dalam pertimbangan transportasi laut," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPR meminta pemerintah menetapkan sasaran nasional penurunan nomor kecelakaan transportasi laut nan disertai pertimbangan berkala. Langkah ini diharapkan dapat memberikan tanggung jawab nan terukur bagi kementerian, lembaga, operator, maupun regulator.
"Indonesia sebagai negara kepulauan kudu bisa menghadirkan sistem transportasi nan tidak hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin setiap perjalanan berjalan dengan standar keselamatan nan memberikan rasa kondusif bagi seluruh rakyat," pungkas Puan. (Ant/H-3)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·