Ilustrasi penegakan norma dugaan penistaan agama(Magnific)
KETUA DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengecam kasus dugaan penistaan agama dalam aktivitas promosi minuman keras di area Ancol, Jakarta Utara. Ia mendesak proses hukum.
Suhud mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyampaikan kecaman terhadap tindakan nan dinilai tidak patut tersebut.
“Tidak patut di Jakarta ada pelecehan terhadap agama. Agama apa pun tidak boleh dipakai main-main,” kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8).
Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya disikapi dengan kecaman. Aparat penegak norma kudu mengambil tindakan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Suhud, proses norma krusial untuk memberikan pengaruh jera kepada pihak nan terbukti terlibat.
Penegakan norma juga diperlukan untuk menjaga ruang publik Jakarta tetap menghormati nilai kepercayaan dan keberagaman masyarakat.
“Harus ada hukuman hukum, ada upaya untuk hukuman norma agar ada pengaruh jera dan tidak ada lagi perihal nan seperti itu terulang,” tegasnya.
Ia menilai masyarakat Jakarta juga merasakan keresahan atas munculnya dugaan pelecehan terhadap simbol kepercayaan dalam aktivitas intermezo tersebut.
“Warga Jakarta pun pasti marah dengan perihal itu,” ujarnya.
Karena itu, Suhud meminta abdi negara segera mengambil langkah dan memastikan dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku.
“Diharapkan abdi negara untuk segera bisa mengambil tindakan dan juga memastikan bahwa ini diproses secara norma dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·