Komisi III Berencana Gelar Rapat Khusus dengan Polri setelah Ekshumasi Jenazah Sutrimo

41 menit yang lalu 2
Komisi III Berencana Gelar Rapat Khusus dengan Polri setelah Ekshumasi Jenazah Sutrimo Anggota Komisi III DPR RI nan juga Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (ketiga kanan)(MI/ROMMY PUJIANTO)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendukung langkah Polda Metro Jaya nan menggelar ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, Rabu (12/8/2026) untuk mengungkap penyebab kematian. Hinca memastikan Komisi III DPR terus memantau jalannya pengusutan perkara tersebut agar proses norma melangkah transparan.

"Apapun tindakan (penyidikan) di sana tentu kita dukung. Mengawasi itu tidak kudu langsung memandang di lokasi, agar jangan ditafsirkan kita mengintervensi kasusnya. Tapi mengawasinya secara utuh, kami semua mengawasi, baik secara perseorangan maupun melalui fraksi masing-masing," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Saat dimintai tanggapan mengenai urgensi pemeriksaan terhadap sejumlah nama, termasuk eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hinca mengingatkan bahwa norma aktivitas pidana telah memberikan pedoman nan jelas bagi abdi negara penegak hukum.

Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, interogator mempunyai tanggungjawab untuk meminta keterangan dari siapa pun nan mempunyai kaitan dengan peristiwa norma nan sedang diselidiki.

"Dari sisi KUHAP kita, semua pihak nan terlibat langsung, mengetahui, alias setidak-tidaknya tahu tentang apa nan terjadi di tindakan pidana ini, tentu interogator kudu mengumpulkan (keterangannya). Tugas kita nantinya adalah menanyakan perkembangan perihal tersebut," tegasnya.

Mengingat kematian Sutrimo telah menyita perhatian publik luas selama sebulan terakhir, Hinca berencana mendorong Komisi III DPR RI untuk menggelar rapat kerja unik berbareng pihak kepolisian pada masa persidangan berikutnya. Langkah ini diambil agar DPR memperoleh laporan menyeluruh mengenai hasil ekshumasi jenazah Sutrimo serta arah penanganan perkara dari Polda Metro Jaya.

"Nanti begitu mulai masa sidang, kami bakal berganti info dan merumuskannya kembali. Saya mengusulkan di masa sidang berikutnya agar Komisi III mengagendakan secara unik perkara ini, nan sudah menjadi perhatian publik selama satu bulan terakhir," pungkas Hinca. (H-4)

Selengkapnya