Klarifikasi Ditjenpas Soal Video Viral Perempuan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu

47 menit yang lalu 2
Klarifikasi Ditjenpas Soal Video Viral Perempuan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu Video Viral Perempuan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu(Istimewa)

DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan beredarnya video penggerebekan di Rumah Dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Rumdin Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ditjenpas menegaskan bahwa rekaman nan mendadak viral di media sosial tersebut merupakan video lama.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa peristiwa dalam video berdurasi tiga menit tersebut terjadi pada November 2024. Oknum pejabat berinisial RB nan saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu pun telah dijatuhi hukuman tegas sejak lama.

"Video tersebut adalah video lama nan terjadi pada November 2024," kata Rika dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/8.

Rika memaparkan bahwa saat kasus penyergapan itu terjadi pada 2024, RB langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Waingapu serta menjalani pemeriksaan intensif dan tindakan administratif berat.

Terlibat Kasus Narkoba

Saat ini, RB berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Provinsi Jambi nan tengah diberhentikan sementara. Langkah pemberhentian sementara ini diambil lantaran RB sedang menjalani proses norma atas dugaan keterlibatan peredaran gelap narkotika.

"Tindakan ini dilakukan lantaran nan berkepentingan sedang menjalani proses norma dan telah ditahan oleh Polda Jambi. Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan nan berlaku," ujar Rika.

Rika menyesalkan kembali beredarnya video lama tersebut nan diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi nan menyesatkan (framing), terutama mengenai konteks waktu kejadian seolah-olah baru saja terjadi.

"Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti, maka hukuman tegas bakal diterapkan," tegasnya.

Sebelumnya, video berdurasi tiga menit tersebut memperlihatkan tindakan petugas memeriksa Rumdin Kalapas Waingapu atas laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan akomodasi negara. Dalam rekaman tersebut, petugas menemukan seorang wanita berpakaian minim nan diduga bukan penunggu resmi rumah dinas tersebut.

Menanggapi kegaduhan di ruang digital, Rika mengapresiasi perhatian masyarakat sekaligus mengimbau publik agar lebih bijak dan kritis dalam menyaring info di media sosial.

"Kami berambisi support masyarakat untuk senantiasa mengedepankan info nan telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan info nan berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," kata Rika.

(Ant/P-4)

Selengkapnya