Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah

4 hari yang lalu 8

loading...

Koalisi Advokat dari beragam organisasi menyerahkan usulan RUU Advokat kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Foto/Ist

JAKARTA - Koalisi advokat dari beragam organisasi advokat menyerahkan usulan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. Penyerahan draft berjalan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta.

Pertemuan tersebut menjadi momentum krusial dalam upaya pembaruan Undang-Undang (UU) Advokat agar bisa menjawab beragam tantangan pekerjaan norma di Indonesia sekaligus memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum.

Baca juga: Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR

Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima secara resmi naskah usulan nan disampaikan oleh Koalisi Advokat. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menampung beragam aspirasi nan berasal dari beragam organisasi advokat sebagai bahan penyempurnaan RUU Advokat.

“Pemerintah telah menerima usulan dari Koalisi Advokat dan bakal menampung beragam masukan dari organisasi-organisasi advokat sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Advokat nan lebih komprehensif,” ujarnya, dikutip Jumat (17/7/2026).

Selengkapnya