Komisi III DPR RI(Susanto/MI)
KOMISI III DPR RI bakal melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset selama masa reses. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menjelaskan bahwa pemanfaatan masa reses dialokasikan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) berbareng beragam komponen masyarakat, mulai dari praktisi hukum, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
"Pemanfaatan masa reses untuk menggelar RDPU dilakukan guna menjaring aspirasi publik secara berarti (meaningful participation). Komisi III tidak mengenal waktu, reses tidak reses tetap mengundang praktisi, akademisi, maupun perwakilan civil society untuk didengar masukannya," ujar Rudianto melalui keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Rudianto menegaskan bahwa DPR tidak mau terburu-buru dalam mengesahkan norma RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini kelak menjadi instrumen vital bagi Penegak Hukum (APH) untuk memulihkan aset akibat tindak pidana korupsi.
Ia mengingatkan perlunya norma norma nan presisi agar undang-undang tersebut ditegakkan secara objektif dan tidak disalahgunakan oleh oknum aparat.
"Kita mau undang-undang ini lahir lampau kemudian ditegakkan oleh abdi negara penegak norma nan bersih. Karena itu perlu kehati-hatian. Struktur norma kita kan ada tiga: Polisi, Jaksa, KPK. Kalau struktur ini belum bersih, perlu dirumuskan norma nan betul-betul bisa menjaga agar tidak dimanfaatkan," kata Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I tersebut.
Selain membahas aspek perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), privasi, serta mekanisasi perampasan aset bagi tersangka nan buron (DPO) maupun meninggal dunia, Komisi III juga mendiskusikan tata kelola aset hasil perampasan.
Rudianto menyoroti perlunya penyelarasan sistem pengelolaan aset terampas antarinstitusi penegak norma agar transparan dan terdata secara terintegrasi.
"Diskusi soal pentingnya badan unik nan mengelola aset kelak nan dirampas itu menarik. Kalau Kejaksaan kan sudah ada Badan Pemulihan Aset, gimana dengan KPK dan Polri? Inilah nan mau kita sinkronkan semua," terangnya. (H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·