Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan berita Surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah hoaks. DPR mengaku telah mengecek ke Istana dan Sekretariat Negara.(gerindra)
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan info nan beredar mengenai masuknya Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah tidak betul namalain hoaks. Habiburokhman meminta masyarakat untuk lebih bijak dan tidak terpengaruh isu-isu strategis nan belum terverifikasi guna mencegah timbulnya kegaduhan publik.
"Perlu kami sampaikan penjelasan bahwa tidak betul jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI nan berisi tentang pergantian Kapolri," kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan Komisi III DPR RI telah melakukan penelusuran internal secara cermat. Selain itu, Pimpinan DPR RI juga telah mengonfirmasi langsung kepada pihak Sekretariat Negara maupun Istana Kepresidenan untuk memastikan adanya rumor mengenai Supres pergantian Kapolri.
"Hasil pengecekan nan kami lakukan menunjukkan bahwa memang tidak ada pengiriman Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri. Pimpinan DPR RI juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak mengenai di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud," katanya.
Habiburokhman berambisi kepastian ini dapat menyudahi beragam spekulasi liar di tengah masyarakat. Pihaknya mengimbau publik untuk selalu memprioritaskan info resmi nan sah serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai sistem konstitusi, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri mewajibkan Presiden menyampaikan Surpres kepada DPR RI untuk diproses melalui uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III sebelum dimintai persetujuan dalam Rapat Paripurna. (Z-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·