Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Febrie Adriansyah saat konvensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) bakal mengawasi kasus dugaan korupsi nan melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Diketahui, Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU).

"Iya, Komjak bakal melakukaan monitoring terhadap case ini," kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi saat dihubungi Minggu (12/7/2026).

Pujiyono juga mengatakan, koordinasi mengenai pengawasan terhadap perkara ini terus dijalin. "Koordinasi jalan terus."

Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif mengawasi tiga perkara kasus dugaan korupsi nan melibatkan Febrie Adriansyah. Anggota Komisi III DPR Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar krusial untuk mengawasi proses penanganan perkara nan telah ditangani Kejaksaan Agung.

Baca Juga: PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal

Selengkapnya