loading...
Komisi Kejaksaan (Komjak) menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Dok Komjak
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka menjalankan kegunaan pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kunjungan tim Komjak diterima secara langsung oleh Ketua Tim 9 Kejagunug Rudi Margono beserta jajaran, Selasa (4/8/2026).
Anggota Komjak Nurokhman menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Tim Sembilan menyampaikan perkembangan penanganan perkara nan hingga saat ini tetap terus berjalan.
"Tahapan investigasi tetap dilakukan secara intensif, antara lain melalui pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, pendalaman terhadap beragam arsip perusahaan, serta penyelenggaraan penggeledahan di sejumlah letak nan berangkaian dengan kepentingan penyidikan," kata Nurokhman dalam keterangannya.

Baca juga: Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Kejagung: Kita Buktikan di Pengadilan








English (US) ·
Indonesian (ID) ·