ARTICLE AD BOX
loading...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah personil V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB) pada Selasa (14/7/2026). Penggeledahan ini mengenai kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Adanya penggeledahan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo . Menurut Budi, rumah nan disasar tetap berada di wilayah Jakarta.
"Benar, hari ini interogator melakukan penggeledahan di rumah Sdr. BB, nan berlokasi di wilayah Jakarta," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menyebutkan, dari giat ini pihaknya menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga mengenai dengan perkara nan salah satunya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. "Dalam penggeledahan ini interogator mengamankan beberapa peralatan bukti elektronik," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menurut Budi, peralatan bukti elektronik bakal diekstrak untuk kebutuhan pendalaman info nan dibutuhkan penyidik.
"Pada prinsipnya, aktivitas penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan nan dibutuhkan dalam proses investigasi perkara mengenai dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ucapnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·