KPK Mulai Penyidikan Kasus Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

4 jam yang lalu 1

loading...

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memulai investigasi di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Hal ini disampaikan usai Lembaga Antirasuah membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) di sana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, perihal itu diteken usai pihaknya gelar perkara pada Kamis (20/8/2026) malam. KPK pun sudah menerbitkan surat perintah investigasi (sprindik) umum.

"Yang pertama untuk aktivitas KPK di wilayah Kabupaten Bogor, bahwa dari rangkaian aktivitas penyelidikan nan dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat ketua dan diputuskan mengenai dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan. Namun saat ini tetap digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut," kata Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: Beredar Kabar OTT KPK di Kabupaten Bogor, Sekda Buka Suara

Budi menyebutkan, pengusutan tersebut mengenai penerimaan nan dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan bayaran pungut nan dilakukan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Ia melanjutkan, dalam proses penyelidikan KPK telah menyita duit miliaran rupiah. "Betul memang ada sejumlah duit nan diamankan dalam rangkaian aktivitas penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," ujarnya.

Selengkapnya