Karhutla di Jambi.(Dok. Antara)
SATUAN Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi memberikan peringatan keras kepada seluruh pemilik izin pemanfaatan letak alias konsesi di wilayah tersebut. Perusahaan diminta terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla guna menghindari akibat nan lebih luas.
Pelaksana harian (Plh) Ketua Satgas Karhutla Provinsi Jambi, Brigjen TNI Nyamin, menegaskan bahwa setiap perusahaan pemegang konsesi wajib menyiagakan regu pemadam kebakaran serta melengkapi peralatan pemadam secara mandiri. Hal ini krusial untuk memastikan area garapan mereka tetap kondusif dari ancaman api.
"Merangin memang tidak ada lahan gambut, tetapi bukan berfaedah kita boleh kurang waspada. Kebakaran di lahan mineral ini sifatnya sigap menjalar dan kudu segera diatasi sejak dini," ujar Brigjen TNI Nyamin saat memimpin rapat koordinasi di Merangin, Jumat (21/8).
Kewajiban Menjaga Radius Luar Konsesi
Selain menjaga area internal, Satgas juga menekankan tanggung jawab perusahaan untuk memantau lahan di sekitar pemisah konsesi mereka. Setidaknya, perusahaan wajib menjaga area minimal lima hektare dari pemisah luar konsesi milik mereka.
Nyamin menegaskan tidak bakal segan mengambil tindakan tegas bagi perusahaan nan terbukti lalai dalam menjalankan tanggungjawab mitigasi ini. "Perusahaan nan abai dapat dikenakan hukuman administratif hingga ancaman pidana," tegasnya.
Meskipun Kabupaten Merangin tidak mempunyai karakter lahan gambut seperti Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun, potensi kebakaran pada lahan mineral tetap dinilai tinggi, terutama saat memasuki puncak musim kemarau.
Mitigasi Pemkab Merangin
Dalam kesempatan nan sama, Bupati Merangin Muhammad Syukur memaparkan sejumlah langkah strategis nan telah diambil pemerintah wilayah untuk mengantisipasi akibat tandus tahun ini. Pemkab Merangin telah membentuk desa handal musibah serta memperkuat kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pemadam.
Selain itu, support finansial juga telah disiapkan melalui alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional penanganan karhutla di lapangan.
Bupati mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan langkah membakar. Para camat juga diinstruksikan untuk selalu aktif memantau wilayah masing-masing guna mendeteksi titik api sejak dini.
"Penanganan karhutla ini adalah tanggung jawab kita bersama. Keselamatan penduduk dan stabilitas ekonomi wilayah kudu kita jaga," pungkas Muhammad Syukur. (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·